"Paramex sudah mencantumkan informasi aturan pakai, dosis yang sesuai dengan peraturan BPOM pada kemasan yaitu hanya untuk penggunaan sakit kepala dan sakit gigi yang tentunya diminum bila ada gejala tersebut dan bisa dihentikan setelah gejala hilang," ucap Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef.
"Memang tidak untuk pengobatan dalam jangka waktu lama," kata Noorman Effendi selaku Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM.
Kontributor : Neressa Prahastiwi