Keberatan Disebut Terima Transferan Rp 500 Juta dari Ria Ricis Biar Nggak Ngambek, Teuku Ryan: Itu Hasil Kerja Keras

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:40 WIB
Keberatan Disebut Terima Transferan Rp 500 Juta dari Ria Ricis Biar Nggak Ngambek, Teuku Ryan: Itu Hasil Kerja Keras
Teuku Ryan saat menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Teuku Ryan merespons klaim Ria Ricis soal harus membujuk sang suami dengan kiriman uang ratusan juta Rupiah agar mau berbicara lagi dengan istrinya.

Dalam jawaban gugatan yang terlampir di amar putusan cerai yang diterbitkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024), Teuku Ryan memang membenarkan bahwa pernah ada kiriman uang senilai Rp500 juta kepadanya.

“Tergugat tidak menafikkan uang transferan tersebut benar adanya,” bunyi salah satu poin dalam jawaban Teuku Ryan terhadap gugatan Ria Ricis, dikutip Minggu (5/5/2024).

Teuku Ryan meninggalkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai sidang cerai melawan Ria Ricis, Senin (4/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Teuku Ryan meninggalkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai sidang cerai melawan Ria Ricis, Senin (4/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Namun, salah besar menurut versi Teuku Ryan kalau uang tersebut diklaim sebagai hasil inisiatif Ria Ricis. Uang yang maksud Ricis adalah hasil kerja sama Teuku Ryan dengan sang kakak ipar, Shindy Putri.

“Itu adalah hasil kerja keras Tergugat selama ini. Tergugat membantu usaha Kak Shindy dan memang sudah ada hitungan dan hasil yang harus dibagi kepada Tergugat sewajarnya,” jelas Teuku Ryan dalam poin jawabannya.

“Ada Statement of Work (SOW) untuk memposting semua pekerjaan dari Kak Shindy. Jadi tidak bisa kalau Penggugat mengklaim hal tersebut,” lanjut lelaki yang belum lama ini melakoni debut sebagai aktor layar lebar.

BACA JUGA: Ria Ricis Sempat Belikan Pil Penambah Gairah, Teuku Ryan Tegaskan Tak Alami Disfungsi Seksual

BACA JUGA: Gelar Acara Mepamit, Mahalini Bicara Soal Restu Orangtua di Depan Rizky Febian

Sebelumnya, Ria Ricis dalam gugatannya menyebut Teuku Ryan pernah memutus komunikasi sampai seminggu lamanya saat mereka masih berumah tangga. Ria Ricis menyebut hal itu dilakukan Teuku Ryan karena sedang tidak punya uang.

“Tergugat pernah mendiamkan Penggugat kurang lebih sampai satu minggu, dengan alasan tidak punya uang,” bunyi salah satu poin gugatan Ria Ricis yang dilampirkan dalam amar putusan.

Ria Ricis usai konferensi pers film Kiblat, Jakarta, Rabu (21/3/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]
Ria Ricis usai konferensi pers film Kiblat, Jakarta, Rabu (21/3/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]

Ria Ricis dalam ceritanya mengaku berinisiatif mengirim sejumlah uang ke Teuku Ryan agar mau berbicara lagi dengannya. Uang itu dikirim Ricis lewat bantuan seseorang, dan diserahkan dengan dalih sebagai hasil dari kontrak kerja sama dengan sebuah produk.

“Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), dengan alasan uang kerjaan dari brand,” bunyi lanjutan poin tersebut.

Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan sendiri dikabulkan karena hakim melihat masalah rumah tangga keduanya sudah kelewat pelik untuk diselesaikan. Bila dilanjutkan, rumah tangga Ricis dan Ryan berpotensi menimbulkan masalah yang lebih rumit dari yang sudah ada sekarang.

Selain mengabulkan gugatan cerai, hakim juga menyerahkan hak asuh Moana ke Ria Ricis sepenuhnya. Namun hakim juga memberi syarat ke Ricis agar tidak menghalangi akses Ryan saat ingin bertemu Moana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI