Aib Rumah Tangganya Viral, File Perceraian Ria Ricis Sampai Diunduh 600 Ribu Kali!

Eliza Gusmeri Suara.Com
Kamis, 09 Mei 2024 | 17:31 WIB
Aib Rumah Tangganya Viral, File Perceraian Ria Ricis Sampai Diunduh 600 Ribu Kali!
Anniversary Teuku Ryan dan Ria Ricis. (Instagram/studiokencana)

Suara.com - Pihak Mahkamah Agung (MA) menyebut file putusan perceraian Ria Ricis-Teuku Ryan sudah diakses dan diunduh lebih dari 600 ribu kali. Akhirnya MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris tersebut pada 6 Mei kemarin.

Alasannya, putusan ini sempat ramai di publik karena memuat informasi pribadi pasangan tersebut.

Juru bicara MA, Suharto kepada media menjelaskan bahwa laman Direktori Putusan Mahkamah Agung sengaja ditutup untuk melindungi privasi pihak yang berperkara dan karena tingginya jumlah unduhan putusan tersebut.

"Sejak di publikasi 2 Mei, telah diunduh sebanyak 623.766 kali,” ucap Suharto kepada media.

Penutupan akses ini dilakukan setelah putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan viral di media sosial. Beredarnya salinan dokumen yang berisi gugatan cerai Ria Ricis terhadap suaminya memicu rasa penasaran publik terhadap detail perceraian mereka.

Baca juga:

Aib Rumah Tangganya Viral, File Perceraian Ria Ricis Sampai Diunduh 600 Ribu Kali!

Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu privasi pasangan tersebut. Penutupan akses putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan ini menuai beragam reaksi dari publik.

Ada yang mendukung keputusan MA demi melindungi privasi, namun ada pula yang menyayangkan karena masyarakat tidak lagi bisa mengakses informasi tersebut.

Sebagai informasi, putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan dikabarkan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 2 Mei 2024. Pasangan ini resmi bercerai setelah menikah selama 1 tahun 3 bulan.

Salah satu alasan perceraian yang terungkap dalam salinan dokumen tersebut adalah kurangnya perhatian Teuku Ryan kepada Ria Ricis selama hamil dan menyusui. Hal ini membuat Ria Ricis merasa tertekan secara psikis dan tidak diinginkan.

"Penggugat merasa dirinya buruk, hina, tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan karena tidak mendapatkan kasih sayang dan nafkah batin dari tergugat selaku suaminya," demikian tertulis dalam salinan putusan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI