Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Hakim kemudian mengabulkan gugatan cerai Ricis pada 2 Mei 2024.
Selain diputus cerai, Ria Ricis juga berhak atas hak asuh terhadap Moana karena masih di bawah umur. Sampai Moana dewasa, Teuku Ryan selaku ayah dibebani nafkah Rp10 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen tiap tahun.