Polda Jabar Beberkan Peran Pegi Setiawan, Gestur Tubuh DPO Kasus Vina Cirebon Disorot

Yohanes Endra, Shevinna Putti Anggraeni

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:15 WIB
Polda Jabar Beberkan Peran Pegi Setiawan, Gestur Tubuh DPO Kasus Vina Cirebon Disorot
Pegi Setiawan alias Perong (30), ternyata bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat selama berstatus buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat. (Foto dok. polisi)

Suara.com - Gestur tubuh Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi sorotan publik ketika Polda Jawa Barat merilis perkembangan terbaru terkait kasus tersebut hari ini, Minggu (26/5/2024).

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan Pegi Setiawan alias Perong hanyalah satu-satunya buronan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu dari yang sebelumnya diyakini DPO berjumlah 3 orang.

Polda Jabar mengonfirmasi bahwa DPO atas nama Andi dan Dani sebelumnya itu ternyata tidak ada dan hanya ada satu DPO, yakni Pegi Setiawan tersebut.

Selain mengonfirmasi perihal jumlah DPO kasus Vina Cirebon yang hanya satu, Polda Jabar juga membeberkan kronologi hingga peran Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan tersebut.

Polda Jabar berdasarkan keterangan saksi mengatakan di hari kejadian itu Pegi Setiawan memukul Eky dan Vina setelah mengejar keduanya menggunakan motor beat orange.

Pegi Setiawan alias Perong (30), buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat. (Foto dok. polisi)
Pegi Setiawan alias Perong (30), buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat. (Foto dok. polisi)

"Peran PS alias Perong berdasarkan keterangan saksi, yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina menggunakan sepeda motor Honda Beat warna orange. Selanjutnya memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu," kata Surawan, kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).

Kemudian, Pegi Setiawan membawa keduanya ke TKP dan memukul Eky kembali menggunakan balok bayu serta memperkosa Vina.

"Membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi. Memukul korban Rizky menggunakan balok kayu dan memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu," lanjut Surawan.

Setelah melakukan kekerasan dan memperkosa, Pegi Setiawan membawa kedua korban, Eky dan Vina ke Fly Over.

baca juga

Namun dilansir dari Instagram @nyinyir_update_official, sejumlah warganet justru salah fokus dengan gestur tubuh Pegi Setiawan ketika Polda Jabar membeberkan perannya.

Pegi Setiawan terlihat menggelengkan kepala setiap kali Polda Jabar menyampaikan kronologi dan perannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Pak itu dia geleng-geleng berarti dari gerak-geriknya tersangka ada yang ditutupin karena apa yang bapak bilang itu seolah dia tidak menerima atau tidak sesuai dengan fakta," kata @abdillah**.

"Kasihan lihat mukanya kayak ketakutan gitu, dia harus mengakui kesalahan yang bukan dia pelaku sebenarnya," kata @_taaa***.

"Dia geleng-geleng terus lho itu," kata @goodthing***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah Berdarah Jepang dan Lahir di Singapura, Apa Status Kewarganegaraan Calon Anak Syahrini?

Ayah Berdarah Jepang dan Lahir di Singapura, Apa Status Kewarganegaraan Calon Anak Syahrini?

Entertainment | Minggu, 26 Mei 2024 | 14:46 WIB

Bantah Bunuh Vina, Pegi Setiawan: Saya Rela Mati

Bantah Bunuh Vina, Pegi Setiawan: Saya Rela Mati

Entertainment | Minggu, 26 Mei 2024 | 13:30 WIB

Polda Jabar: Pelaku Kasus Vina Hanya 9 Orang dengan 1 DPO

Polda Jabar: Pelaku Kasus Vina Hanya 9 Orang dengan 1 DPO

Entertainment | Minggu, 26 Mei 2024 | 14:05 WIB

Ibu Mertua Syahrini Tak Hadiri Acara 7 Bulanan Kehamilan Anak, Terungkap Ini Alasannya

Ibu Mertua Syahrini Tak Hadiri Acara 7 Bulanan Kehamilan Anak, Terungkap Ini Alasannya

Entertainment | Minggu, 26 Mei 2024 | 14:35 WIB

Selain Ayah Pacar Vina Cirebon, Pengacara Saka Tatal Juga Kena Sentil Hotman Paris

Selain Ayah Pacar Vina Cirebon, Pengacara Saka Tatal Juga Kena Sentil Hotman Paris

Entertainment | Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:25 WIB

Syahrini Gelontorkan Duit Hampir Rp 100 Juta Buat Sewa Kamar Hotel Tempat Ibunya Menginap

Syahrini Gelontorkan Duit Hampir Rp 100 Juta Buat Sewa Kamar Hotel Tempat Ibunya Menginap

Entertainment | Sabtu, 25 Mei 2024 | 18:01 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×