Taaruf dalam pandangan Islam adalah proses pengenalan laki-laki dan wanita sebelum menikah.
Dilansir dari laman konsultasi syariah, tak ada cara khusus dalam masalah taaruf. Tapi yang jelas taaruf harus dimanfaatkan untuk mengenal calon pasangan tanpa melanggar aturan syariat ataupun adat masyarakat.
Selama taaruf, kedua calon pasangan tak boleh berduaan dan saling bercengkrama. Ini berlaku secara langsung atau melalui media lainnya.