Kini Jadi Tersangka, Ko Apex Laporkan Balik Seterunya atas Dugaan Pemalsuan dan Penggelapan Uang

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 09:30 WIB
Kini Jadi Tersangka, Ko Apex Laporkan Balik Seterunya atas Dugaan Pemalsuan dan Penggelapan Uang
Ko Apex dan Dinar Candy (Instagram/ko__apex)

Suara.com - Ko Apex, telah menjadi tersangka dan ditangkap atas dugaan kasus pemalsuan dokumen. Pacar Dinar Candy itu dilaporkan Ahmad Junaidi, pengacara dari Anang Rahma dari PT Sinar Bintang Samudera (SBS).

Ternyata, jauh sebelum penangkapan ini, Ko Apex telah melaporkan seterunya, Anang Rahma. Laporan tersebut telah terdaftar di Bareskrim Polri pada 29 April 2024.

Hal tersebut disampaikan pengacara Ko Apex, Bagus Rahman kepada awak media. Laporan tersebut tercatat dengan nomor perkara LP/B/132/IV/2024/SPKT/Bareskim Polri.

Ko Apex. [Instagram]
Ko Apex. [Instagram]

"Saudara Arfandi Susilo alias Ko Apex telah melaporkan saudara AR selaku direktur PT SBS ke Bareskrim Polri," kata Bagus Rahman saat dihubungi awak media, Jumat (2/8/2024).

Tak jauh berbeda dengan laporan Anang Rahma, Ko Apex juga memperkarakan kasus yang sama.

"Tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan, membawa berlayar kapal asing di wilayah perairan Republik Indonesia, dan tindak pidana pencucian uang," kata pengacara Ko Apex.

Perkara ini merujuk pada Pasal 263 dan Pasal 372 KUHP, Pasal 284 Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 3, 4, 5 Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Hal yang kemudian melatarbelakangi laporan ini, karena ada beberapa hal yang dianggap janggal Ko Apex. Terlebih soal pembelian kapal bekas yang ternyata didaftarkan sebagai kapal baru.

"Ko Apex tidak mengetahui atas pembelian kapal-kapal bekas atau pun kapal tua. Ia hanya mendapatkan kapal tersebut dengan surat kuasa yang di berikan oleh sodara AR," ucap Bagus Rahman.

Baca Juga: Dapat Mobil dan Klub Malam, Dinar Candy Bakal Terseret Kasus Penggelapan Ko Apex?

Deretan Hadiah Mewah Ko Apex untuk Dinar Candy (YouTube/Dinar Candy)
Deretan Hadiah Mewah Ko Apex untuk Dinar Candy (YouTube/Dinar Candy)

Selain itu, Ko Apex juga tidak mendapat komisi yang dijanjikan. Padahal ini ada dalam perjanjian pengusaha Jambi tersebut dengan Anang Rahma.

"AR diduga belum pernah memberikan komisi atas hasil usaha yang dijalankan bersama kepada Arfandi Susilo alias Ko Apex," ucap pengacara Ko Apex.

Sementara itu saat dimintai komentar, Dinar Candy menolaknya. "Buat saat ini aku nggak bisa ngomong apa-apa terkait masalahnya Ko Apex," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI