Hidung jadi Mancung Usai Operasi, Apakah Berkaitan dengan Penyakit? Bagaimana Hukum dalam Islam?

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:48 WIB
Hidung jadi Mancung Usai Operasi, Apakah Berkaitan dengan Penyakit? Bagaimana Hukum dalam Islam?
Gaya Mahalini Sebelum dan Sesudah Operasi Plastik(Instagram/mahaliniraharja)

"Come on, bikin muka jadi lebih cantik itu nggak ada salahnya kok, apalagi kalau nggak pakai uang negara. Kenapa sih harus pakai alasan sinus?" Kata Nikita Mirzani mempertanyakan.

Lantas, benarkah tidak ada kaitan antara sinusitis dengan operasi hidung dan membuat bentuknya menjadi mancung?

Tompi, musisi sekaligus dokter bedah plastik mengatakan, ada kaitannya antara sinusitis dengan operasi hidung yang ujung-ujungnya akan mengalami perubahan pada bentuk.

Hal itu bisa terjadi saat seseorang menjalani rhinoplasty fungsional. Ini adalah metode yang digunakan untuk memperbaiki kondisi hidung yang bermasalah.

"Ini adalah pekerjaan memperbaiki struktur hidung yang berhubungan langsung dengan fungsi hidung. Dalam hal ini fungsi mengambil napas, kan jalan masuknya udara," kata Tompi saat ditemui Suara.com di kliniknya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Ustaz Zacky Mirza [Instagram]
Ustaz Zacky Mirza [Instagram]

Ia menambahkan, "Misalnya tulangnya bengkok, ya kita lurusin. Hidung yang bengkok itu, memengaruhi efektivitas dan fungsi dari hidung. Akhirnya terjadi inflamasi kronis dan manifestasinya berupa sinusitis."

Sehingga saat tindakan itu dilakukan, maka otomatis akan ada perubahan pada bentuk hidung seseorang.

"Jadi setelah dikerjakan, bentuknya pasti berubah. Karena ada yang disesuaikan," ucap Dokter Tompi.

Jika dari sisi medis Dokter Tompi sudah memberikan penjelasan, bagaimana dengan hukum Islam?

Baca Juga: Rambutnya Disisirin Rizky Febian, Tutur Kata Mahalini Jadi Omongan

Bolehkah seseorang mengubah bentuk tubuh yang sudah diciptakan Allah? Ustaz Zacky Mirza kemudian memberikan jawaban, "Berdasarkan pada beberapa dalil, ulamasepakat, haram hukumnya mengubah apa yang sudah Allah titipkan. Termasuk diantaranya operasi hidung."

"Karena bagaimanapun itu mengubah apa yang sudah Allah ciptakan," imbuhnya.

Kecuali, jika memang operasi tersebut betul-betul diperlukan untuk pengobatan, maka berbeda lagi hukumnya.

"Kecuali dalam keadaan urgent, terdesak mau tidak mau. Karena faktor kesehatan dengan pertimbangan akan jadi mudarat kalau tidak dioperasi," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI