Maaf Mas Kaesang, Ibnu Jamil Setuju MK Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:15 WIB
Maaf Mas Kaesang, Ibnu Jamil Setuju MK Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Ibnu Jamil dalam kunjungannya ke redaksi Suara.com, Selasa (20/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memang memperluas syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024. Partai politik mana saja kini diperkenankan mengajukan calon, asal ambang batas bawah perolehan suara mereka di daerah terpenuhi.

Namun di sisi lain, MK kembali memperketat aturan soal batas usia calon kepala daerah yang sempat dilonggarkan. Bakal calon minimal sudah harus berusia 30 tahun untuk maju di pemilihan gubernur, dan minimal 25 tahun untuk pemilihan bupati serta wali kota.

Kebijakan itu, kata MK, berlaku sejak awal mula pendaftaran calon kepala daerah. Dengan demikian, peluang politisi-politisi muda seperti Kaesang Pangarep untuk meramaikan persaingan calon gubernur bakal menipis.

Ibnu Jamil dalam kunjungannya ke redaksi Suara.com, Selasa (20/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ibnu Jamil dalam kunjungannya ke redaksi Suara.com, Selasa (20/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sama seperti perluasan syarat pendaftaran calon kepala daerah, penetapan MK soal batas bawah usia calon kepala daerah pun mendapat sorotan banyak pihak. Termasuk dari kalangan artis, Ibnu Jamil yang cukup aktif mengikuti dinamika politik Tanah Air pun ikut menyumbangkan pendapatnya.

Ditemui di sela kunjungannya ke redaksi Suara.com di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (20/8/2024), Ibnu Jamil mendukung penuh keputusan MK terkait hal itu.

"Semua orang memang punya hak jadi pemimpin karena negara kita negara demokrasi. Tapi, semua memang ada aturannya," ujar Ibnu Jamil.

Di mata Ibnu Jamil, para pengampu kebijakan pasti sudah mempertimbangkan usia ideal seseorang untuk dapat mengemban tugas sebagai kepala daerah.

"Saya yakin, aturan itu pasti dibuat oleh orang-orang yang pemikirannya cukup luas dan punya pandangan jauh ke depan. Mungkin orang-orang yang membuat aturan ini butuh pemimpin yang sudah matang, sudah dewasa, sudah siap," terang Ibnu Jamil.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. (Suara.com/Novian)
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. (Suara.com/Novian)

Ibnu Jamil pribadi juga termasuk golongan orang yang lebih percaya dengan pemimpin yang berusia matang.

Baca Juga: Poin-poin Putusan MK Buka Jalan Parpol Nirkursi Usung Cakada, Aksi Borong Tiket Pilkada Dipastikan Hilang

"Anak muda kadang keputusannya itu, ini bukan meremehkan ya, meskipun didukung timnya yang solid, tapi terkadang pemikiran dan karakternya kurang kuat. Jadi, memang masyarakat butuh pemimpin yang kuat dan tegas," ucap Ibnu Jamil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI