Sempat Minta Ditunda, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Pastikan Hadir Pemeriksaan Kasus Hoaks Hamil Duluan

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 12:28 WIB
Sempat Minta Ditunda, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Pastikan Hadir Pemeriksaan Kasus Hoaks Hamil Duluan
Potret Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Hadiri Launching Peep Eyewear (Instagram)

Suara.com - Polda Metro Jaya kembali mengundang Aaliyah Massaid untuk memberikan keterangan atas laporan hoaks hamil duluan pada hari ini, Jumat (30/8/2024). Ia dipastikan hadir setelah sempat meminta pemeriksaan ditunda.

"Setelah salat Jumat ya," ujar kuasa hukum Aaliyah Massaid, Ragahdo Yosodiningrat saat dikonfirmasi tim Suara.com lewat pesan singkat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Aaliyah Massaid pada Kamis (29/8/2024). Namun di hari itu, sang artis berhalangan hadir.

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar (Instagram)
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar (Instagram)

"Aalnya masih di luar kota," terang Ragahdo Yosodiningrat kemarin.

Ketidakhadiran Aaliyah Massaid membuat jadwal pemanggilan Thariq Halilintar ikut ditunda ke hari ini. Sama seperti Aaliyah, Thariq juga akan dimintai keterangan terkait laporan yang diadukan sang istri.

Thariq Halilintar pun juga sudah memberikan konfirmasi kehadiran untuk agenda pemeriksaan hari ini.

"Rencananya ikut hadir," kata Ragahdo Yosodiningrat.

Sebagaimana diketahui, Aaliyah Massaid melaporkan hoaks hamil duluan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024). Ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang Aaliyah polisikan.

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar (Instagram)
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar (Instagram)

"Saudara AM melihat ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang menjelaskan bahwa pelapor hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor, sampai saat ini dia tidak hamil," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/8/2024).

Baca Juga: Reaksi Geni Faruk soal Tudingan Aaliyah Massaid Hamil sebelum Menikah Berakhir di Meja Hijau

Aaliyah Massaid merasa diserang kehormatannya lewat hoaks tersebut. Pasalnya, banyak yang percaya dengan isu dirinya hamil di luar nikah hingga berdampak ke beban psikis.

"Hal tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," jelas Ade Ary Syam Indradi.

Dalam laporan Aaliyah Massaid, pemilik akun-akun tersebut dikenakan Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE dan atau Pasal 310, Pasal 311 dan Pasal 315 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI