Yudha Arfandi Terdakwa Pembunuhan Dante Divonis 20 Tahun Penjara

Senin, 04 November 2024 | 13:39 WIB
Yudha Arfandi Terdakwa Pembunuhan Dante Divonis 20 Tahun Penjara
Terdakwa Yudha Arfandi dalam sidang putusan kasus kematian Raden Andante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana dan dituntut hukuman mati.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI