Padahal Sudah Girang Bakal Bebas Tahun Besok, Hukuman Ammar Zoni Malah Diperberat

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Rabu, 13 November 2024 | 19:45 WIB
Padahal Sudah Girang Bakal Bebas Tahun Besok, Hukuman Ammar Zoni Malah Diperberat
Potret Transformasi Ammar Zoni (YouTube/Deddy Corbuzier)

Suara.com - Hukuman Ammar Zoni diperberat dari tiga tahun menjadi empat tahun penjara dalam kasus narkoba. Putusan ini dikeluarkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) naik banding. 

Karena itu, pupus sudah harapan Ammar bebas pada tahun depan. Mantan suami Irish Bella tersebut memang sudah menanti bebas dari penjara. 

"Dia sebenarnya sudah bergairah. Karena kalau hukumannya tiga tahun, paling Ammar delapan bulan lagi sudah bisa keluar. Kalau seandainya Jaksa tidak banding," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (13/11/2024). 

Menurut Jon, Ammar Zoni amat terkejut ketika tahu hukumannya jadi empat tahun penjara. Ayah dua anak itu juga tak lagi bergairah untuk melanjutkan hidup. 

"Adalah dari kata-kata dia itu mengatakan ke kita 'Saya tidak punya apa-apa lagi, kemudian saya tidak punya siapa-siapa lagi. Motivasi saya sekarang sudah frustasilah sudah tidak bergairah," ucap Jon.

Jon menilai putusan PT DKI Jakarta tak adil. Sebab, Ammar hanya pemakai, bukan pengedar narkoba yang harus dihukum berat. 

"Ibaratnya dia yang sakit harus diobati malah dipenjara. Nah ini yang merasa tidak adil," katanya. 

Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya. Penangkapannya terjadi di apartemen kawasan BSD Tangerang. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa empat paket sabu berat 4,6 gram, satu paket daun ganja berat 1,32 gram, satu buah cangklong, satu kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan satu unit HP.

Baca Juga: Profil Zeda Salim, Sosok Berhijab yang Dekat dengan Ammar Zoni

Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Di tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar. 

Selain kasus narkoba, masalah lain yang dihadapi Ammar di waktu yang sama adalah perceraiannya dengan Irish Bella. Ibel, sapaan akrab Bella, gugat cerai karena Ammar tak pernah kapok memakai narkoba. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI