Suara.com - Masih ingat dengan kasus Choi Bo Min eks Golden Child? Kini, kasus yang terjadi di lapangan golf itu sudah diputus oleh pengadilan.
Melansir dari Allkpop pada Selasa (19/11/2024), Divisi Sipil 8 Pengadilan Distrik Barat Seoul akhirnya memenangkan gugatan yang dilayangkan Choi Bo Min.
Menurut hakim, sosok 'A' dan 'B' bersalah lantaran memukul tongkat golf ke arah Choi Bo Min. Imbasnya, mantan idol itu sampai mengalami patah tulang dan menjalani operasi.
Choi Bo Min juga harus hiatus cukup lama untuk pemulihan. Tentu saja, dia menderita banyak kerugian.
Karena itu, hakim menuntut 'A' dan 'B' untuk membayar ganti rugi.
"Pengadilan memerintahkan 'B' untuk membayar Choi Bo Min sekitar 12 juta KRW dan sekitar 10,6 juta KRW untuk ditanggung bersama dengan 'A'. Keputusan ini sekarang sudah final," demikian bunyi laporan tersebut.
Itu berarti, Choi Bo Min mendapatkan ganti rugi senilai Rp 257 juta.
Bisa ditebak, berita mengenai kasus hukum Choi Bo Min ini segera mendulang beragam komentar dari para netizen.
"Thank God. Masih inget banget sedihnya waktu itu denger berita ini," kata salah satu netizen di media social.
Baca Juga: Giliran Band Wave to Earth Bakal Konser di Jakarta, Catat Tanggalnya!
"Kaget banget. Ternyata ini yang buat dia hiatus," timpal lainnya.