Petisi Cabut Izin Advokat Farhat Abbas Ditandatangani 3 Ribu Orang, Dianggap Bikin Gaduh

Ferry Noviandi, Muhammad Azy Aminullah

Kamis, 21 November 2024 | 14:45 WIB
Petisi Cabut Izin Advokat Farhat Abbas Ditandatangani 3 Ribu Orang, Dianggap Bikin Gaduh
Farhat Abbas saat ditemui di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Buntut isu memperkeruh polemik uang donasi Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi, Farhat Abbas banyak mendapat sanksi sosial dari masyarakat.

Beberapa sanksi sosial yang diterima Farhat Abbas di antaranya adalah kritik menohok, hujatan, hingga petisi untuk berhenti menjadi advokat.

Petisi untuk mencabut izin advokat Farhat Abbas ini muncul dalam laman Change.org pada Kamis (24/10/2024) dengan inisiator bernama Sri Yono.

Farhat Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Farhat Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Menurut argumen petisi tersebut, Farhat Abbas dianggap kerap membuat gaduh ketika menangani kasus hukum. Terkini, polemik uang donasi Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi.

Dikutip pada Kamis (21/11/2024), petisi untuk mencabut izin advokat Farhat Abbas telah mendapat suara sebanyak 3.489 dari target 5.000 suara sejak pertama kali dibuat hingga kini.

Untuk tambahan informasi, karier Farhat Abbas sebagai advokat tercatat lebih dari dua kali terancam dicopot karena dianggap melanggar kode etik advokat.

Pada 2003 lalu, Farhat Abbad diduga melanggar kode etik karena menawarkan jasa bantuan hukum kepada adik artis Ayu Azhari untuk tujuan popularitas.

Selang 10 tahun kemudian atau sekitar 2013, Farhat Abbas kembali diterpa isu melanggar kode etik. Mantan suami Nia Daniaty ini dituding merendahkan etnis Tionghoa kala mengkritik Wakil Gubernur DKI, Basuki Purnama alias Ahok lewat Twitter.

Ketua Ikatan Advokat Indonesia saat itu, Otto Hasibuan, menyatakan jika izin praktik Farhat Abbas sebagai advokat bisa dicabut jika terbukti menghina etnis Tionghoa.

baca juga
Petisi cabut izin advokat Farhat Abbas mencuat (Tangkapan layar laman Change.org)
Petisi cabut izin advokat Farhat Abbas mencuat (Tangkapan layar laman Change.org)

Selama berkarier seabgai advokat, Farhat Abbas diriwayatkan pernah menjadi bagian dari dua organisasi profesi hukum di Indonesia yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).

Meski dianggap memiliki kualifikasi dan komitmen untuk menjalankan profesi sebagai advokat, keanggotaan Farhat Abbas di kedua organisasi tersebut juga diiringi dengan kontroversi. 

Farhat Abbas pernah menjadi anggota aktif PERADI, tetapi dia kemudian mengundurkan diri pada tahun 2015 karena isu konflik internal.

Lelaki 48 tahun tersebut juga tercatat sebagai anggota IKADIN hingga menjabat sebagai Ketua Umum periode 2014-2017.

Namun, masa jabatan Farhat Abbas di IKADIN juga diwarnai dengan kontroversi. Dia dikabarkan berselisih dengan anggota lain hingga dituding menyalahgunakan jabatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisikan Farhat Abbas Diam-diam, Denny Sumargo Dipuji Psikolog: Biar Jera

Polisikan Farhat Abbas Diam-diam, Denny Sumargo Dipuji Psikolog: Biar Jera

Entertainment | Kamis, 21 November 2024 | 14:19 WIB

Deretan Kasus Kontroversial Farhat Abbas: Dari Rasisme Hingga Ancam Densu

Deretan Kasus Kontroversial Farhat Abbas: Dari Rasisme Hingga Ancam Densu

News | Kamis, 21 November 2024 | 12:04 WIB

Diadukan Agus Salim ke Kemensos, Yayasan Teh Novi Bakal Diaudit

Diadukan Agus Salim ke Kemensos, Yayasan Teh Novi Bakal Diaudit

Entertainment | Kamis, 21 November 2024 | 11:06 WIB

Najwa Shihab Sampai Heran, Segini Panjangnya Rekam Jejak Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi

Najwa Shihab Sampai Heran, Segini Panjangnya Rekam Jejak Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi

Lifestyle | Kamis, 21 November 2024 | 11:05 WIB

Farhat Abbas Diduga Takut Dilaporkan Denny Sumargo, Kini Jelaskan Arti Hajar

Farhat Abbas Diduga Takut Dilaporkan Denny Sumargo, Kini Jelaskan Arti Hajar

Entertainment | Kamis, 21 November 2024 | 06:40 WIB

Nikita Mirzani Salahkan Teh Novi Usai Polemik Donasi Agus Salim Jadi Isu Nasional

Nikita Mirzani Salahkan Teh Novi Usai Polemik Donasi Agus Salim Jadi Isu Nasional

Entertainment | Kamis, 21 November 2024 | 06:20 WIB

Terkini

Dana Kelolaan Tumbuh 46%, Bukti Layanan Wealth Management BRI Makin Dipercaya

Dana Kelolaan Tumbuh 46%, Bukti Layanan Wealth Management BRI Makin Dipercaya

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 16:37 WIB

Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat

Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 16:36 WIB

Apakah Kulkas Berbunyi Itu Normal? Kenali 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Apakah Kulkas Berbunyi Itu Normal? Kenali 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:35 WIB

Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo

Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 16:33 WIB

Dipanggil Prabowo ke Istana, Dirjen Bea Cukai Cuma Bilang 'Belum Tahu'

Dipanggil Prabowo ke Istana, Dirjen Bea Cukai Cuma Bilang 'Belum Tahu'

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:31 WIB

Belajar Berdamai dengan Kehilangan Melalui Lagu Untuk yang Bersama Nya

Belajar Berdamai dengan Kehilangan Melalui Lagu Untuk yang Bersama Nya

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 16:30 WIB

Jembatan Siak IV Pekanbaru Dipenuhi Pedagang, Bahayakan Pengguna Jalan

Jembatan Siak IV Pekanbaru Dipenuhi Pedagang, Bahayakan Pengguna Jalan

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 16:28 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga Bolaang Mongondow Utara

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga Bolaang Mongondow Utara

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:28 WIB

Yellow Bourbon dari Mandalagiri, Kopi Cing Cangkeling Hadir dengan Rasa Fruity dan Cerita Mendalam

Yellow Bourbon dari Mandalagiri, Kopi Cing Cangkeling Hadir dengan Rasa Fruity dan Cerita Mendalam

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:26 WIB

Stunting Jateng Turun Jadi 9,93 persen, Ahmad Luthfi Jadikan Demak dan Semarang Percontohan Nasional

Stunting Jateng Turun Jadi 9,93 persen, Ahmad Luthfi Jadikan Demak dan Semarang Percontohan Nasional

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 16:24 WIB

×