Suara.com - Pratiwi Noviyanthi benar-benar mengikuti saran Hotman Paris Hutapea untuk melaporkan Alvin Lim atas fitnah kejinya di depan publik. Laporan sudah terdaftar di Polda Metro Jaya pada Minggu (8/12/2024).
"Pratiwi Noviyanthi telah melaporkan dugaan tindak pidana terkait dengan ujaran-ujaran dari dua orang, yakni RD dan AL," ujar kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, Disna Riantina dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.

Turut menyeret RD Law, Pratiwi Noviyanthi melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan bersama Alvin Lim. Laporan terbagi menjadi dua dengan nomor register LP/B/7504/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/7505/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Pada pokoknya, keduanya merendahkan martabat perempuan, integritas personal Pratiwi Noviyanthi dan mencemarkan nama baik dengan sejumlah pernyataan yang tidak perlu kami ulangi," jelas Disna Riantina.
Pratiwi Noviyanthi awalnya berniat mengabaikan serangan Alvin Lim yang memihak Agus Salim dalam kisruh donasi biaya pengobatan mata. Namun semakin didiamkan, Alvin malah kian gencar menyerang dengan fitnah-fitnah keji.
"Mengapa Pratiwi Noviyanthi tidak serta merta melaporkan pihak-pihak yang menyerang kehormatan dan martabat personal dirinya, kami berpikir pernyataan-pernyataan yang merendahkan martabat manusia itu akan berhenti. Akan tetapi, ternyata terus berlanjut. Padahal, mereka tidak ada hubungannya dengan permasalahan yang dihadapi Mas Agus dan Teh Novi," terang Disna Riantina.
Lewat laporan tersebut, Pratiwi Noviyanthi berharap bisa memberikan pelajaran kepada pihak-pihak yang seolah ingin memanfaatkan kisruh donasi dengan Agus Salim untuk mencari panggung sendiri. Apalagi dalam hal ini, kedua orang yang dilaporkan berstatus sebagai pengacara.
"Pengacara adalah profesi mulia dan tidak seharusnya rangkaian pembelaan atas klien dijalankan dengan menebar pesan-pesan destruktif yang merendahkan martabat manusia, profesi orang dan lain sebagainya," papar Disna Riantina.
Ke depan, Pratiwi Noviyanthi tinggal menunggu arahan dari penyidik Polda Metro Jaya dalam memproses laporannya terhadap Alvin Lim dan RD Law.
Baca Juga: Dampak Perdamaian Farhat-Densu: Teh Novi Minta Laporan Donasi Dicabut
"Selanjutnya, kami akan mengikuti proses-proses pemeriksaan, baik penyelidikan dan penyidikan sebagaimana prosedur hukum acara," ucap Disna Riantina.