Agus Buntung Histeris dan Berteriak Sebelum Diboyong ke Kapas, Sang Ibu Jadi Tameng

Kamis, 09 Januari 2025 | 20:15 WIB
Agus Buntung Histeris dan Berteriak Sebelum Diboyong ke Kapas, Sang Ibu Jadi Tameng
Tersangka kasus pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus saat ditenangkan oleh kedua orang tuanya saat mendengar putusan jaksa, Kamis (9/1/2025). [Suara.com / Buniamin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, keputusan menahan Agus di Lapas Kelas II Lombok Barat didasarkan pada ancaman berat 12 tahun penjara dan jumlah korban yang lebih dari 15 orang.

"Selain ancaman hukuman pidana, jumlah korban menjadi salah satu alasan kuat untuk mengalihkan status tahanan dari rumah ke rutan," ujar Ivan.

Selama masa penyidikan, Agus sudah menjalani masa tahanan rumah selama beberapa bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI