RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 22 April 2025 | 15:38 WIB
RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien
Ilustrasi rumah sakit. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak RS Persada Malang angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AYP, dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut.

Humas Persada Hospital Sylvia Kitty Simanungkalit mengatakan, manajemen telah menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan internal atas kejadian ini sehingga saat ini dokter yang bersangkutan dinyatakan tidak lagi bertugas di Persada Hospital.

“Kami sangat menyayangkan adanya pihak tak bertanggungjawab yang bertindak di luar standar dan norma kami, hingga harus merugikan masyarakat, individu, bahkan institusi kami sendiri. Sebagai institusi kesehatan yang dinahkodai oleh perempuan, kami selalu berkomitmen untuk menjunjung tinggi harkat, martabat, dan perlindungan bagi perempuan,” tegas Sylvia, Selasa (22/4/2025).

Dia menambahkan, peristiwa tersebut merupakan murni perbuatan personal dan tidak ada keterkaitan dengan pihak rumah sakit. Karena itu, manajemen rumah sakit menyesalkan perbuatan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban termasuk seluruh masyarakat.

"Kami dari manajemen menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan menyesalkan perbuatan tersebut. Kami juga sudah memberikan sanksi pemberhentian kepada dokter yang bersangkutan," katanya.

Dia menambahkan, pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, dan berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan akan bersikap kooperatif sepanjang proses berlangsung,” ujarnya.

Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh AYP, dokter di Persada Hospital, kepada pasien perempuan. Peristiwa ini terjadi ketika korban yang berusia 31 tahun itu dirawat di Persada Hospital pada September 2022 silam.

Pelecehan seksual adalah masalah serius yang melanggar hak asasi manusia dan dapat menyebabkan trauma mendalam bagi korbannya. Pelecehan seksual mencakup berbagai perilaku yang tidak diinginkan dan bersifat seksual, baik verbal, non-verbal, fisik, maupun melalui media digital. Bentuknya bisa berupa komentar bernada seksual, sentuhan tanpa izin, pemaksaan aktivitas seksual, hingga ancaman atau paksaan terkait seks.

Baca Juga: Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM

Penting untuk dipahami bahwa pelecehan seksual bukan hanya masalah perempuan. Laki-laki pun bisa menjadi korban, dan pelaku pelecehan seksual bisa berasal dari berbagai latar belakang, usia, dan jenis kelamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI