Dia diduga terlibat dalam penerbitan izin impor gula kristal mentah sebesar 105 ribu ton pada periode 2015-2016 saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Kasus ini terus menarik perhatian publik, terutama dengan berbagai dukungan moral yang diterima Tom Lembong selama proses hukum berjalan.
Kontributor : Chusnul Chotimah