Kekayaan Rp15 Miliar Mayor Teddy Dinilai di Luar Nalar, Memang Berapa Gaji Pokoknya?

Yohanes Endra, Rosiana Chozanah

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:00 WIB
Kekayaan Rp15 Miliar Mayor Teddy Dinilai di Luar Nalar, Memang Berapa Gaji Pokoknya?
Mayor Teddy. (Instagram/@tedsky_89)

Suara.com - Harta kekayaan Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya yang baru dilaporkan ke LKHPN pada 15 Januari 2025 lalu mendadak menjadi sorotan publik.

Pria yang sedari dulu menjadi ajudan Prabowo Subianto itu tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp15,4 miliar. Sebagian besar, hartanya berupa tanah dan bangunan.

Mayor Teddy (Instagram)
Mayor Teddy (Instagram)

Menilik LKHPN, total harta tanah dan bangunan miliknya sebesar Rp8,2 miliar. Ia ternyata memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, seperti Sragen, Bekasi, hingga Minahasa.

Sementara harta berupa alat transportasi mencapai Rp1,3 miliar. Tercatat Mayor Teddy memiliki mobil Toyota Jeep, Toyota Fortuner, dan Honda CRV.

Harta bergerak lain milik Mayor Teddy lebih besar lagi, yakni senilai Rp4,7 miliar. Sedangkan kas dan setara kas sebesar Rp1,17 miliar.

Semua jumlah harta tersebut mengejutkan publik. Pasalnya, jika hanya berdasarkan gaji pokok saja, harta senilai Rp15 miliar dinilai sangat fantastis.

Bahkan, selebtwit dengan akun @BosPurwa menganggapnya sebagai hal di luar nalar.

"Kalo ini asli di luar nalar gue. Mayor punya kekayaan 15 miliar, aneh bin ajaib! Catatan: itu kalau ngandelin gaji," cuitnya, dikutip pada Kamis (23/1/2025).

Lalu, sebenarnya berapa gaji pokok Mayor Teddy sebagai Seskab dan anggota TNI?

Sebagai anggota TNI, pria berusia 35 tahun itu termasuk perwira menengah golongan IV. Artinya, ia mendapat gaji sekitar Rp3 juta hingga Rp4,9 juta per bulan.

Mayor Teddy juga mendapat tunjangan sekitar Rp2,93 juta. Namun, ini belum dengan tunjangan lain, sepert tunjangan umum, kompensasi, pangan, hingga tunjangan anak.

Sementara gaji Seskab mengikuti gaji ASN, yakni berada di angka Rp1,69 juta hingga Rp6,37 juta per bulan.

Nilai gaji tersebut diatur dalam Lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atau Peraturan Pemerintahan Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Selain gaji pokok, Seskab juga mendapat tunjangan yang mencapai Rp46,9 juta.

Tunjangan tersebut diatur secara terpisah dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayor Teddy Sebelum Jadi Seskab Punya Kekayaan Rp15 Miliar, Kepemilikan Aset Tanah dan Bangunan Disorot

Mayor Teddy Sebelum Jadi Seskab Punya Kekayaan Rp15 Miliar, Kepemilikan Aset Tanah dan Bangunan Disorot

Entertainment | Kamis, 23 Januari 2025 | 09:24 WIB

Mutia Ayu Janda Glenn Fredly Dikabarkan Kembali Jadi Muslim, Benarkah?

Mutia Ayu Janda Glenn Fredly Dikabarkan Kembali Jadi Muslim, Benarkah?

Entertainment | Kamis, 23 Januari 2025 | 09:40 WIB

Razman Curiga Laura Meizani Dibius Saat Dibawa Keluarga dari RS Polri

Razman Curiga Laura Meizani Dibius Saat Dibawa Keluarga dari RS Polri

Entertainment | Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB

Jahat Banget, Doktif Diduga Ulas Skincare Shella Saukia yang Dulu Bermasalah

Jahat Banget, Doktif Diduga Ulas Skincare Shella Saukia yang Dulu Bermasalah

Entertainment | Kamis, 23 Januari 2025 | 09:45 WIB

Aset Hibah yang Diterima Mayor Teddy Tak Boleh Ditarik Lagi, Hukumnya Seperti Anjing Jilat Muntahnya

Aset Hibah yang Diterima Mayor Teddy Tak Boleh Ditarik Lagi, Hukumnya Seperti Anjing Jilat Muntahnya

Entertainment | Rabu, 22 Januari 2025 | 20:35 WIB

Didoakan Berjodoh dengan Ruben Onsu, Dessy Ratnasari Ucap Syukur

Didoakan Berjodoh dengan Ruben Onsu, Dessy Ratnasari Ucap Syukur

Entertainment | Kamis, 23 Januari 2025 | 10:01 WIB

Terkini

Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya

Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix

Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:30 WIB

Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi

Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:00 WIB

Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania

Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:30 WIB

Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit

Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:02 WIB

Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea

Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:00 WIB

Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok

Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:30 WIB

The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV

The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:00 WIB

Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?

Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:44 WIB

Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan

Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:33 WIB