Pernikahan Rasyid Rajasa dengan Tamara Kalla Disebut Sekufu, Apa Artinya Dalam Islam?

Senin, 03 Februari 2025 | 17:05 WIB
Pernikahan Rasyid Rajasa dengan Tamara Kalla Disebut Sekufu, Apa Artinya Dalam Islam?
Pernikahan Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla (Instagram/annisayudhoyono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam laman NU Online, ada empat pendapat ulama yang bisa dipertimbangkan dalam memahami parameter sekufu atau kafa'ah.

Pendapat pertama

Menurut Imam An-Nawawi, Imam Ar0Rafi'i, dan Ibu Hajar, parameter kafa'ah dinilai dari nasab, kredibiltas, status merdeka (bukan budak), ketokohan dalam ilmu serta kesalehan, sikap dan wawasan keislaman.

Bila calon suami atau nenek moyangnya lebih unggul dari calon istri, maka sudah bisa dianggap setara. Sebaliknya, jika calon istri atau leluhurnya lebih mulia dari calon suami, maka tidak dikategorikan sederajat.

Pendapat kedua

Menurut Ibnu Qadli, parameter kafa'ah dinilai dari nasab, kredibilitas, status merdeka, ketokohan serta kesalehan, kepemimpinan, dan pekerjaan.

Namun, pendapat kedua ini tidak mensyaratkan kesederajatan sebagaimana pendapat pertama. Bila salah satu aspeknya kalah unggul, masih bisa dianggap sekufu.

Pendapat ketiga

Al-Adzra’i dan Ibnu Rif’ah berpendapat bahwa parameter kafa'ah dinilai pada kredibilitas, pekerjaan, ilmu, kesalehan, status merdeka, dan kepemimpinan. Pendapat ini hanya didasarkan pada calon suami dan istri.

Baca Juga: Deretan Fakta Menarik Pernikahan Rasyid Rajasa dan Keponakan Jusuf Kalla, Prabowo Bertemu 2 Mantan Presiden

Pendapat keempat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI