Pernikahan Rasyid Rajasa dengan Tamara Kalla Disebut Sekufu, Apa Artinya Dalam Islam?

Sumarni, Rosiana Chozanah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:05 WIB
Pernikahan Rasyid Rajasa dengan Tamara Kalla Disebut Sekufu, Apa Artinya Dalam Islam?
Pernikahan Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla (Instagram/annisayudhoyono)

Suara.com - Politisi Rasyid Rajasa telah menikah dengan Tamara Kalla pada Sabtu (1/2/2025) di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Resepsi pernikahan dua konglomerat pun digelar secara mewah.

Rasyid Rajasa merupakan anak dari Muhammad Hatta Rajasa, Ketua Majelis Penasihat DPP PAN sekaligus besan dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Potret Annisa Pohan di pernikahan Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla (Instagram/annisayudhoyono)
Potret Annisa Pohan di pernikahan Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla (Instagram/annisayudhoyono)

Sementara Tamara Kalla merupakan cucu dari Jusuf Kalla. Ayahnya, Suhaeli Kalla, adalah adik kandung dari sang mantan Wakil Presiden RI.

Tidak heran bila pernikahan mereka dihadiri oleh para tokoh-tokoh penting di Indonesia, seperti Presiden Prabowo Subianto, mantan Presiden Joko Widodo, dan SBY.

Dari penjelasan silsilah keluarga tersebut membuat pernikahan Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla dapat disebut sekufu.

Apa maksud dari pernikahan sekufu dalam Islam?

Pernikahan Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla (Instagram)
Pernikahan Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla (Instagram)

Berdasarkan laman Gramedia, Muhammad Bagir dalam buku Fiqih Muamalah menjelaskan bahwa sekufu atau kafa'ah memiliki arti setara atau sepadan.

Jadi, pernikahan sekufu adalah perkawinan setara antar suami dan istri, baik dalam agama, kedudukan, pendidikan, kekayaan, status sosial atau yang lainnya.

Konsep sekufu dinilai penting dalam pernikahan untuk menghindari terjadinya perceraian. Harapannya, derajat yang sama antara sang suami dan istri akan menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga.

baca juga

Lalu, bagaimana cara memahami parameter sekufu?

Dalam laman NU Online, ada empat pendapat ulama yang bisa dipertimbangkan dalam memahami parameter sekufu atau kafa'ah.

Pendapat pertama

Menurut Imam An-Nawawi, Imam Ar0Rafi'i, dan Ibu Hajar, parameter kafa'ah dinilai dari nasab, kredibiltas, status merdeka (bukan budak), ketokohan dalam ilmu serta kesalehan, sikap dan wawasan keislaman.

Bila calon suami atau nenek moyangnya lebih unggul dari calon istri, maka sudah bisa dianggap setara. Sebaliknya, jika calon istri atau leluhurnya lebih mulia dari calon suami, maka tidak dikategorikan sederajat.

Pendapat kedua

Menurut Ibnu Qadli, parameter kafa'ah dinilai dari nasab, kredibilitas, status merdeka, ketokohan serta kesalehan, kepemimpinan, dan pekerjaan.

Namun, pendapat kedua ini tidak mensyaratkan kesederajatan sebagaimana pendapat pertama. Bila salah satu aspeknya kalah unggul, masih bisa dianggap sekufu.

Pendapat ketiga

Al-Adzra’i dan Ibnu Rif’ah berpendapat bahwa parameter kafa'ah dinilai pada kredibilitas, pekerjaan, ilmu, kesalehan, status merdeka, dan kepemimpinan. Pendapat ini hanya didasarkan pada calon suami dan istri.

Pendapat keempat

Parameternya sama dengan lainnya, yakni pada nasab, kredibilitas, keilmuan, dan ketokohan. Tetapi untuk pendapat ini, pasangan tidak harus semuanya unggul.

Jika ada kriteria dari calon suami atau calon istri ada satu yang tidak unggul tetapi bisa terpenuhi sekaligus bisa saling melengkapi satu sama lain, maka bisa dikatakan sederajat atau sekufu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Jadi Menantu Hatta Rajasa, Tamara Kalla Punya Pendidikan Mentereng

Resmi Jadi Menantu Hatta Rajasa, Tamara Kalla Punya Pendidikan Mentereng

Entertainment | Senin, 03 Februari 2025 | 16:33 WIB

Bertemu Iko Uwais, Fans Asal Jepang Tak Bisa Berhenti Menangis Sampai Harus Dipeluk

Bertemu Iko Uwais, Fans Asal Jepang Tak Bisa Berhenti Menangis Sampai Harus Dipeluk

Entertainment | Senin, 03 Februari 2025 | 08:59 WIB

Doktif Mendadak Kepo Hubungan Maia Estianty dan Desy Ratnasari, Sikapnya Dicap Kelewatan

Doktif Mendadak Kepo Hubungan Maia Estianty dan Desy Ratnasari, Sikapnya Dicap Kelewatan

Entertainment | Senin, 03 Februari 2025 | 09:00 WIB

Indah Tri Pertiwi Tolak Kado Darinya, Fuji Omeli Frans Faisal

Indah Tri Pertiwi Tolak Kado Darinya, Fuji Omeli Frans Faisal

Entertainment | Senin, 03 Februari 2025 | 08:45 WIB

Aisar Khaled Ajarkan Syahadat ke Willie Salim, Nama Dokter Richard Lee Terseret

Aisar Khaled Ajarkan Syahadat ke Willie Salim, Nama Dokter Richard Lee Terseret

Entertainment | Senin, 03 Februari 2025 | 08:30 WIB

Dokter Tifa Soroti Poster Touring Bareng Jokowi, Titel 'Presiden' yang Masih Dipakai Tuai Kritik

Dokter Tifa Soroti Poster Touring Bareng Jokowi, Titel 'Presiden' yang Masih Dipakai Tuai Kritik

Entertainment | Rabu, 22 Januari 2025 | 17:05 WIB

Terkini

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

4 Tips Menyimpan Sepeda Lipat agar Awet, Bebas Karat, dan Tetap Nyaman Dikendarai

4 Tips Menyimpan Sepeda Lipat agar Awet, Bebas Karat, dan Tetap Nyaman Dikendarai

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:19 WIB

Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit

Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:14 WIB

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:14 WIB

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:11 WIB

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:10 WIB

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:07 WIB

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:58 WIB

×