"Kalau (harta) Rp100 miliar ada, Bang?" tanya Richard Lee penasaran.
"Aset gue hampir triliunan (Rupiah)," jawab Firdaus Oiwobo.
Asal usul dari aset yang tidak sembarangan tersebut kemudian dijelaskan. Ternyata ada keterlibatan dari para klien yang menggunakan jasanya sebagai pengacara.
Firdaus mengaku secara blak-blakan bahwa dirinya memperoleh aset dari klien-kliennya.
"Kalau beli (aset) enggak, tapi karena gue menang perkara. Aset gue berbentuk tanah dan gedung, bangunan yang dikasih oleh klien setelah gue memenangkan perkara," ungkap Firdaus Oiwobo.
Persoalan menerima aset dari klien ini bisa ditelusuri lebih lanjut. Alih-alih berkaitan dengan hukum, pandangan soal pengacara menerima aset ini disetarakan dengan hadiah dan merujuk pada etis atau tidak etis.
Sayangnya, belum diketahui detail dari aset apa saja yang diterima oleh Firdaus Oiwobon dalam klaimnya.
Sementara itu, dokter Richard Lee diduga kembali mengundang Firdaus menjadi bintang tamu untuk podcast episode terbaru yang sedang dipersiapkan.
Baca Juga: Bantah Tuduhan Hotman Paris, Razman Unggah Video Nikita Mirzani Pernah Ngamuk di Ruang Sidang