Berapa Gaji Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan? Ini Tugas dan Fungsinya

Riki Chandra

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:17 WIB
Berapa Gaji Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan? Ini Tugas dan Fungsinya
Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menteri Pertahanan. [Instagram/dc.kemhan]

Suara.com - Deddy Corbuzier resmi dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, Selasa (11/2/2025). Pengumuman pelantikan ini disampaikan langsung oleh Sjafrie melalui akun Instagram resminya, @sjafrie.sjamsoeddin.

"Selasa, 11 Februari 2025, saya melantik staf khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta," tulis Sjafrie.

Selain Deddy Corbuzier, ada lima nama lain yang juga dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, yaitu Lenis Kogoya, Kris Soepandji, Mayjen (Purn) Sudrajat, Indra Irawan, dan Sylvia Efi.

Lantas, berapa gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan?

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, seorang Staf Khusus Menteri berhak menerima hak keuangan setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Gaji pokok Staf Khusus Menteri setara dengan gaji PNS golongan IV/e atau IV/d, yaitu sekitar Rp 3.447.200 hingga Rp 5.091.200. Namun, dengan penyesuaian gaji PNS 2025 berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, kisaran gaji pokoknya naik menjadi Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200.

Selain gaji pokok, seorang Staf Khusus Menteri juga menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diberikan setiap bulan. Berdasarkan Perpres Nomor 119 Tahun 2017, besaran Tukin bagi Staf Khusus Menteri berada di kelas jabatan 16 dengan nominal sekitar Rp 27.577.500.

Meski mendapatkan berbagai tunjangan, seorang Staf Khusus yang berhenti atau telah habis masa baktinya tidak memperoleh uang pensiun maupun pesangon.

Tugas Staf Khusus Menteri

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan bukan tanpa alasan. Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kehadiran Deddy diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menjaga pertahanan negara.

Menurut Perpres Nomor 41 Tahun 2017, seorang Staf Khusus Menteri bertanggung jawab langsung kepada Menteri dan memiliki tugas untuk memberikan saran serta pertimbangan dalam kebijakan sesuai arahan Menteri. Jumlah Staf Khusus yang diangkat dalam satu kementerian maksimal sebanyak lima orang.

Seorang Staf Khusus Menteri akan bertugas selama masa jabatan Menteri yang bersangkutan. Dengan peran strategis ini, kehadiran Deddy Corbuzier dalam Kementerian Pertahanan diharapkan membawa inovasi baru dalam bidang pertahanan nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Minta Suku Dayak Diberi Akses Luas Masuk TNI, Menhan Siapkan Hak Istimewa

Prabowo Minta Suku Dayak Diberi Akses Luas Masuk TNI, Menhan Siapkan Hak Istimewa

Video | Selasa, 01 September 2026 | 20:15 WIB

8 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menhan Sjafrie Buka Suara

8 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menhan Sjafrie Buka Suara

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:35 WIB

Dapat Restu DPR, Anggaran Kemenhan Tahun 2027 Tembus Rp189 Triliun

Dapat Restu DPR, Anggaran Kemenhan Tahun 2027 Tembus Rp189 Triliun

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:42 WIB

Prabowo Minta Peluang Suku Dayak Jadi Prajurit TNI Dibuka Lebar, Menhan Siapkan Privilese

Prabowo Minta Peluang Suku Dayak Jadi Prajurit TNI Dibuka Lebar, Menhan Siapkan Privilese

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Kapan Karhutla Selesai? Menhan Sjafrie: Tergantung Rakyat Indonesia

Kapan Karhutla Selesai? Menhan Sjafrie: Tergantung Rakyat Indonesia

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Personel TNI dari Tamtama hingga Perwira Kini Bisa Ikut Pendidikan Militer di China

Personel TNI dari Tamtama hingga Perwira Kini Bisa Ikut Pendidikan Militer di China

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:23 WIB

MIND ID Usulkan Pembentukan National Mineral Stockpile, Kendalikan Ekspor Batubara hingga Emas

MIND ID Usulkan Pembentukan National Mineral Stockpile, Kendalikan Ekspor Batubara hingga Emas

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI

Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:04 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×