Suara.com - Fitri Salhuteru lewat Instagram membagikan foto orang-orang yang berdemo di depan kantornya, kawasan Tangerang. Seteru Nikita Mirzani ini juga membagikan sepeda motor yang dipakai mereka.
Fitri sampai membuat kolase sebanyak 16 foto. Sepeda motor lengkap dengan pelat nomor juga ia perlihatkan di unggahan tersebut.
Unggahan Fitri memantik komentar netizen. Banyak yang menuding Fitri telah melanggar Undang-Undang ITE karena menyebar foto dan data pribadi tanpa izin.
"Pencemaran data pribadi diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," kata seorang warganet.
Tahu dikritik, Fitri memberikan reaksi di Insta Stories. Ia mengaku tahu mengenai UU ITE.
"Saya tahu upload data pribadi melanggar UU ITE. Tapi saya manusia biasa yang kesal dengan perbuatan teror ke-2 kali ini," tulis Fitri.
Fitri berdalih terpaksa menyebar foto mereka karena menganggap hukum Indonesia sulit ditegakkan. Karena itu, ia berani ambil risiko atas tindakannya ini.
"Jika hukum di Indonesia ini memang sulit ditegakkan atau sulit ditegakkan. Saya ambil resiko agar semua masyarakat tahu para pelaku teror kali ini terhadap diri saya," kata dia.
Peristiwa yang dialami Fitri ini telah ia laporkan ke pihak berwajib. Harapannya, polisi dapat mengungkap dalang di balik aksi unjuk rasa emak-emak di kantornya.
Baca Juga: Vadel Badjideh Tetap Cinta Laura Meizani Meski Ditentang Nikita Mirzani
"Semoga kali ini satreskrim_polrestangsel dapat mengungkap dalang di balik pendemo terhadap diri saya," ungkap Fitri.