Kemarin Lukisan Yos Suprapto Kini Lagu Sukatani Dibredel, DKJ: Ada Upaya Sistematis

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 21 Februari 2025 | 20:52 WIB
Kemarin Lukisan Yos Suprapto Kini Lagu Sukatani Dibredel, DKJ: Ada Upaya Sistematis
Alectroguy, gitaris band Sukatani [Instagram/@sukatani.band]

Suara.com - Baru dua bulan lalu, masyarakat dikejutkan dengan adanya upaya pembredelan pameran lukisan Yos Suprapto yang dianggap terlalu keras mengkritik pemerintah. Kasus serupa kini muncul lagi, di mana band Sukatani diduga mendapat tekanan setelah menyanyikan lagu yang sarat kritik untuk kepolisian.

Keresahan masyarakat atas upaya pembungkaman kritik terbukti tidak didengar. Cuma butuh waktu singkat untuk publik menyaksikan kejadian serupa terulang lagi, meski dalam media seni yang berbeda.

Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) pun mengkritik keras upaya pembungkaman terhadap pekerja seni yang kembali viral. Mereka meyakini adanya arahan terstruktur untuk membatasi kebebasan berkarya.

Ilustrasi Band Punk Sukatani. [Suara.com/Iqbal Assaputro]
Ilustrasi Band Punk Sukatani. [Suara.com/Iqbal Assaputro]

"Situasi ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mempersekusi karya-karya seni yang kritis terhadap pemerintah," bunyi pernyataan tertulis Dewan Kesenian Jakarta yang diterima Suara.com, Kamis (20/2/2025).

Para pekerja seni mulai ketakutan. Banyak yang sudah membatasi ruang untuk karya-karya yang dinilai memuat kritik ke pihak tertentu.

"Tekanan semacam ini tidak hanya berdampak pada individu atau kelompok yang menjadi target, tetapi juga memicu tindakan swasensor, di mana institusi seni mulai membatasi ruang bagi ekspresi yang dianggap sensitif," kata Dewan Kesenian Jakarta.

Padahal, ketentuan dalam UUD 1945 yang jadi landasan negara menjamin kebebasan berekspresi untuk setiap warga negara. Aneh kalau perangkat negara malah melanggar sendiri ketentuan itu.

"Kebebasan berekspresi dijamin oleh Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal 32 UUD 1945 juga menegaskan bahwa negara harus memajukan kebudayaan dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya," jelas Dewan Kesenian Jakarta.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan juga melindungi hak para seniman dalam berkarya.

baca juga

"Pasal 4 menyebutkan bahwa pemajuan kebudayaan bertujuan untuk melindungi dan memperkuat jati diri bangsa melalui budaya, meningkatkan kontribusi budaya Indonesia di tingkat global, mewujudkan masyarakat yang demokratis dan inklusif. Pasal 6 pun menegaskan bahwa negara wajib menjamin kebebasan berekspresi dan apresiasi seni," papar Dewan Kesenian Jakarta.

Pemerintah harus secepatnya berbenah. Gaya otoriter ala Orde Baru terbukti sudah tidak efektif di era digital, dan malah membuat mereka yang coba menerapkannya tersudut sendiri.

"Negara harus menjamin kebebasan berekspresi, agar tidak ada pembungkaman karya-karya seni baik oleh aparat maupun oleh pemilik ruang seperti yang terjadi belakangan ini," tegas Dewan Kesenian Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana

19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana

Foto | Jum'at, 16 Januari 2026 | 08:00 WIB

Soleh Solihun Sanjung Band Sukatani: Lantang, Mengajak Berdansa dan Mengusik Penguasa

Soleh Solihun Sanjung Band Sukatani: Lantang, Mengajak Berdansa dan Mengusik Penguasa

Entertainment | Senin, 15 September 2025 | 15:33 WIB

Sukatani Umumkan Konser Pengganti Usai Batal Tampil di Pestapora

Sukatani Umumkan Konser Pengganti Usai Batal Tampil di Pestapora

Entertainment | Minggu, 07 September 2025 | 13:35 WIB

Panggung Pestapora Goyah: Sponsor Freeport Picu Amarah, Rebellion Rose hingga Sukatani Angkat Kaki

Panggung Pestapora Goyah: Sponsor Freeport Picu Amarah, Rebellion Rose hingga Sukatani Angkat Kaki

Your Say | Sabtu, 06 September 2025 | 13:00 WIB

Kecewa Disponsori Freeport, Band Sukatani Mundur dari Pestapora 2025

Kecewa Disponsori Freeport, Band Sukatani Mundur dari Pestapora 2025

Entertainment | Sabtu, 06 September 2025 | 10:00 WIB

Pestapora Dihujat, Sponsor Freeport Baru Diungkap Setelah Hari Pertama

Pestapora Dihujat, Sponsor Freeport Baru Diungkap Setelah Hari Pertama

Entertainment | Sabtu, 06 September 2025 | 09:33 WIB

Refleksi Kelabu Kebebasan Berkesenian di Indonesia

Refleksi Kelabu Kebebasan Berkesenian di Indonesia

Your Say | Jum'at, 11 April 2025 | 09:46 WIB

Pembelaan dan Pemecatan Guru: Dugaan Standar Ganda Menggerogoti Pendidikan

Pembelaan dan Pemecatan Guru: Dugaan Standar Ganda Menggerogoti Pendidikan

Your Say | Kamis, 20 Maret 2025 | 06:38 WIB

Kontrasnya Nasib Bu Guru Salsa dan Vokalis Sukatani: Dibela Vs Dipecat

Kontrasnya Nasib Bu Guru Salsa dan Vokalis Sukatani: Dibela Vs Dipecat

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:52 WIB

Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng

Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 03:50 WIB

Terkini

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang

Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:45 WIB

×