Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Kapok Kerjasama dengan Orang Tanpa Surat Perjanjian

Ferry Noviandi, Shevinna Putti Anggraeni

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:00 WIB
Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Kapok Kerjasama dengan Orang Tanpa Surat Perjanjian
Nikita Mirzani dan Reza Gladys. (Instagram)

Suara.com - Usai dijadikan tersangka kasus dugaan pemerasan oleh dr Reza Gladys, Nikita Mirzani kapok menjalin kerjasama dengan orang lain tanpa perjanjian di atas materai.

Sebab, Nikita Mirzani merasa dirinya tak pernah memeras dr Reza Gladys tetapi dituding melakukan tindak kejahatan tersebut dan dilaporkan ke polisi.

Terlebih, janda tiga anak ini merasa polisi begitu cepat menetapkannya sebagai tersangka. Padahal belum ada dua pekan dirinya dipanggil untuk pemeriksaan.

"Kita enggak peras, kita enggak ngelakuin kejahatan tiba-tiba dilaporkan. Cepat banget jadi tersangka," ujar Nikita Mirzani dalam Youtube Comic 8 Revolution, Jumat (21/2/2025).

Meskipun dirinya tak masalah dijadikan tersangka, ibu Laura Meizani Mawardi ini merasa kapok dan menjadikan insiden ini sebagai pembelajaran baginya ketika bekerjasama dengan orang.

Karena, menurut Nikita Mirzani transaksi yang terjadi antara dr Reza Gladys dan dirinya adalah bentuk kerjasama pekerjaan.

"Itu kan jadi pelajaran baru ya. Padahal dari WhatsApp aja udah jelas bahwa itu adalah bentuk kerjasama," ujarnya.

Apalagi, Nikita Mirzani mengatakan dr Reza Gladys sempat meminta dikabari sebelum habis masa kerjasama selama setahun agar dirinya bisa mengirim sejumlah uang lagi.

Menurutnya, pesan dr Reza Gladys padanya itu merupakan bentuk kerjasama pekerjaan, meskipun tidak tertulis di atas kerja yang bermaterai.

baca juga
Nikita Mirzani. [Instagram]
Nikita Mirzani. [Instagram]

"Kalau sebelum setahun ingetin ya biar diperpanjang, itu kan sebenarnya bentuk kerjasama, cuma tidak diatas materai cuman sudah diucap," imbuhnya.

Sayangnya, sejumlah warganet menilai pernyataan Nikita Mirzani ini adalah bentuk pembelaannya agar mendapat simpati publik karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bentuk pembelaan diri," kata @mum***. "Iya udah, buktikan aja nanti di pengadilan," komentar @alena**.

"Simpan saja pernyataannya nanti dibuka saja di pengadilan biar semua jelas," ujara @regan***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pantas Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Akui Tarifnya untuk Tutup Mulut Mahal

Pantas Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Akui Tarifnya untuk Tutup Mulut Mahal

Entertainment | Sabtu, 22 Februari 2025 | 20:20 WIB

Nikita Mirzani dan Asisten Jadi Tersangka Pemerasan, Sindir Polda Metro Jaya soal "Pricelist"

Nikita Mirzani dan Asisten Jadi Tersangka Pemerasan, Sindir Polda Metro Jaya soal "Pricelist"

Entertainment | Sabtu, 22 Februari 2025 | 18:20 WIB

Begini Pesan Nikita Mirzani ke dr Reza Gladys sebelum Bertemu di Persidangan

Begini Pesan Nikita Mirzani ke dr Reza Gladys sebelum Bertemu di Persidangan

Entertainment | Sabtu, 22 Februari 2025 | 17:20 WIB

Beda Sikap Adik Nikita Mirzani dan dr Reza Gladys Tanggapi Perseteruan Sang Kakak

Beda Sikap Adik Nikita Mirzani dan dr Reza Gladys Tanggapi Perseteruan Sang Kakak

Entertainment | Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:20 WIB

Akur dengan Nikita Mirzani, Lolly Dapat Wejangan dari Olla Ramlan: Semoga Kuat

Akur dengan Nikita Mirzani, Lolly Dapat Wejangan dari Olla Ramlan: Semoga Kuat

Entertainment | Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:00 WIB

Terkini

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:14 WIB

Peresmian LRT Pertemukan Prabowo dan Pramono, PDIP: Soal Pilpres Masih Terlalu Pagi

Peresmian LRT Pertemukan Prabowo dan Pramono, PDIP: Soal Pilpres Masih Terlalu Pagi

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:11 WIB

Emil Audero Hampir Pasti Rebut Posisi Kiper Utama di Rayo Vallecano

Emil Audero Hampir Pasti Rebut Posisi Kiper Utama di Rayo Vallecano

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:08 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Petunjuk Baru

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Petunjuk Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:07 WIB

Lip Balm Vaseline Pink vs Putih Apa Bedanya? Ini Perbedaan dan Kegunaannya

Lip Balm Vaseline Pink vs Putih Apa Bedanya? Ini Perbedaan dan Kegunaannya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:05 WIB

Review Novel Rengat: Romansa Kaum Elite yang Penuh Rumor dan Intrik

Review Novel Rengat: Romansa Kaum Elite yang Penuh Rumor dan Intrik

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 20:00 WIB

PKB Tak Keberatan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

PKB Tak Keberatan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:59 WIB

Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar

Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 19:57 WIB

×