Hotman Paris Masih Sakit, Hakim Tolak Permintaan Razman Arif Nasution Soal Jadwal Sidang

Sumarni, Tiara Rosana

Kamis, 27 Februari 2025 | 12:24 WIB
Hotman Paris Masih Sakit, Hakim Tolak Permintaan Razman Arif Nasution Soal Jadwal Sidang
Razman Arif Nasution usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025). 

Namun, sidang kembali ditunda lantaran Hotman Paris berhalangan hadir karena masih sakit. Diketahui, pengacara asal Batak tersebut masih menjalani perawatan di rumah sakit Singapura. 

Majelis hakim lalu menjadwalkan ulang pada 6 Maret 2025 mendatang.

"Baik, setelah membaca surat yang telah diajukan dan bertanya kepada penuntut umum, satu Minggu ke depan, penuntut umum siap menghadirkan saksi korban ke persidangan untuk melanjutkan pemeriksaannya," kata hakim ketua, Syofia Tambunan dalam ruang sidang.

"Karena sidang ini berlangsung di bulan puasa, kita bisa mulai pukul 09.30 WIB, mengingat jam kerja saat bulan puasa berbeda dan ada perkara lain yang juga harus disidangkan," ucapnya menyambung. 

Mendengar hal tersebut, Razman Arif Nasution mengajukan penjadwalan ulang sidang selama dua pekan. Dia ragu Hotman Paris bisa pulih dalam waktu satu Minggu.

"Izin, Yang Mulia. Merujuk pada putusan yang diambil bahwa JPU akan menghadirkan saksi Minggu depan, faktanya hari ini yang bersangkutan tidak hadir. Saya melihat dari postingan Hotman bahwa terdapat cairan nanah di livernya. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, satu Minggu tidak cukup untuk pemulihannya," ungkap Razman. 

"Izin, Yang Mulia, agar dipertimbangkan penundaan dua Minggu supaya beliau benar-benar fit," tambahnya. 

Razman Arif Nasution usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Razman Arif Nasution usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Sayangnya, majelis hakim menolak usul Razman Arif Nasution dan tetap memberikan waktu satu Minggu.

baca juga

"Majelis hakim menghadirkan saksi berdasarkan keputusan penuntut umum. Jika penuntut umum menyatakan bahwa saksi bisa hadir dalam satu Minggu, maka kami berikan waktu tersebut, karena mereka yang paling tahu kondisi saksi," tegas Syofia.

Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 2022 lalu.

Hotman Paris merasa nama baiknya tercoreng usai dituduh melecehkan Iqlima Kim oleh Razman Arif Nasution. 

Razman sempat menjadi sorotan publik usai kericuhan yang terjadi dalam 6 Februari lalu. Advokat 54 tahun tersebut protes kepada majelis hakim karena persidangan harus digelar tertutup.

Saking kesalnya, Razman sempat menyebut hakim koruptor serta salah satu tim kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja ruang sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BAS Dibekukan, Hotman Paris Ejek Firdaus Oiwobo yang Ngaku Bisa Bela Klien di Sidang PN Depok: Kamu Terlalu Kerdil

BAS Dibekukan, Hotman Paris Ejek Firdaus Oiwobo yang Ngaku Bisa Bela Klien di Sidang PN Depok: Kamu Terlalu Kerdil

Entertainment | Kamis, 27 Februari 2025 | 10:32 WIB

Terbukti, Hard Gumay Diduga Sudah Ingatkan Hotman Paris soal Razman Arif Nasution

Terbukti, Hard Gumay Diduga Sudah Ingatkan Hotman Paris soal Razman Arif Nasution

Entertainment | Rabu, 26 Februari 2025 | 21:05 WIB

Pemeriksaan Razman Arif Nasution, Penyidik Putar Rekaman CCTV di PN Jakarta Utara

Pemeriksaan Razman Arif Nasution, Penyidik Putar Rekaman CCTV di PN Jakarta Utara

Entertainment | Rabu, 26 Februari 2025 | 20:45 WIB

Firdaus Oiwobo Ogah Jenguk Hotman Paris: Takut Menular

Firdaus Oiwobo Ogah Jenguk Hotman Paris: Takut Menular

Entertainment | Rabu, 26 Februari 2025 | 20:30 WIB

Hotman Paris Curhat Kesepian Dirawat di Rumah Sakit Seharga Rp195 Juta, Ke Mana Pihak Keluarga?

Hotman Paris Curhat Kesepian Dirawat di Rumah Sakit Seharga Rp195 Juta, Ke Mana Pihak Keluarga?

Entertainment | Rabu, 26 Februari 2025 | 19:15 WIB

Dicecar 25 Pertanyaan di Mabes Polri, Firdaus Oiwobo Minta Maaf Soal Insiden Naik Meja di Ruang Sidang

Dicecar 25 Pertanyaan di Mabes Polri, Firdaus Oiwobo Minta Maaf Soal Insiden Naik Meja di Ruang Sidang

Entertainment | Rabu, 26 Februari 2025 | 16:29 WIB

Terkini

Jadwal Siaran Langsung Aston Villa vs Indonesia All Stars

Jadwal Siaran Langsung Aston Villa vs Indonesia All Stars

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07 WIB

Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter

Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:05 WIB

Sulut Juara Umum, IHR Kejurnas Seri I Indonesia Derby 2026 Sukses Sedot 24 Ribu Penonton

Sulut Juara Umum, IHR Kejurnas Seri I Indonesia Derby 2026 Sukses Sedot 24 Ribu Penonton

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04 WIB

Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur

Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02 WIB

Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi

Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:01 WIB

Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923

Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:00 WIB

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:00 WIB

Deterjen Cair vs Bubuk, Mana yang Lebih Efektif untuk Membersihkan Pakaian?

Deterjen Cair vs Bubuk, Mana yang Lebih Efektif untuk Membersihkan Pakaian?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:00 WIB

Liverpool Siapkan Tawaran untuk Bradley Barcola, PSG Dikabarkan Bidik Pengganti

Liverpool Siapkan Tawaran untuk Bradley Barcola, PSG Dikabarkan Bidik Pengganti

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:00 WIB

Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?

Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:56 WIB

×