Usai Kasus Makan Babi, Lina Mukherjee Dilaporkan Mantan Pacar

Yohanes Endra

Selasa, 11 Maret 2025 | 08:15 WIB
Usai Kasus Makan Babi, Lina Mukherjee Dilaporkan Mantan Pacar
Potret Dulu dan Kini Lina Mukherjee (Instagram/@linamukherjee_)

"Akhir-akhir ini polisi dapat kasusnya aneh-aneh. Laporan atas bika ambon, sekarang atas panggilan botak," seloroh akun @alianasss***.

"Kalo sesuai fakta jatuhnya masih tetep pencemaran nama baikkah? Wkwkwk," tanya akun @ellyef***.

"Gimana dengan om Deddy (Corbuzier), yang selalu di kata-katain botak," kata akun @mahawi8***.

"Wkwkwkwk baru kali ini botak tercemarkan," sahut akun @tarra.ard***.

Lina Mukherjee diketahui sebagai nama panggung Lina Luthfiawati yang dikenal dengan konten-kontennya tentang Bollywood.

Sebelumnya Lina bikin heboh karena membuat video sedang memakan kulit babi sambil mengucapkan "Bismillah".

Tindakan ini memicu kontroversi di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam karena babi haram hukumnya.

Akibat konten tersebut, Lina Mukherjee menghadapi tuntutan hukum terkait penistaan agama.

Lina didakwa melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

baca juga

Pasal tersebut mengatur tentang penyebaran informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kasus ini kemudian bergulir di Pengadilan Negeri Palembang.

Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp250.000.000 kepada Lina.

Pada November 2024, Lina bebas dari penjara setelah hanya menjalani 16 bulan hukuman.

Wanita kelahiran 10 Mei 1990 tersebut kemudian kembali aktif di media sosial pasca bebas dari penjara.

Dengan pengalaman pahit tersebut, Lina Mukherjee menyatakan akan lebih bijak dalam membuat konten.

Lina Mukherjee juga berbagi pengalamannya selama menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang yang tak menyenangkan.

Lina Mukherjee ditemui di Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (28/1/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]
Lina Mukherjee ditemui di Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (28/1/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]

Sambil menangis sesenggukan, Lina mengaku sedih lantaran lama hukumannya sama seperti pelaku korupsi.

Alasan rekan-rekannya dipenjara pun membuat hati Lina terenyuh.

Salah satunya seorang narapidana yang dipenjara hanya karena menjual besi dengan total kerugian Rp100 ribu.

Sama seperti Lina, narapidana tersebut dihukum dua tahun.

Padahal narapidana itu baru melahirkan sehingga harus menjual bayinya karena tak mampu membiayai dari balik jeruji besi.

Mengetahui cerita narapidana lain membuat Lina jadi lebih mensyukuri hidup yang dijalaninya.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan

Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 12:19 WIB

Dinar Candy Dekat dengan Pria Lain saat Ko Apex Dipenjara, Lina Mukherjee Ungkap Fakta Mengejutkan

Dinar Candy Dekat dengan Pria Lain saat Ko Apex Dipenjara, Lina Mukherjee Ungkap Fakta Mengejutkan

Video | Senin, 03 Februari 2025 | 10:00 WIB

Lina Mukherjee Bongkar Status Hubungan Dinar Candy dengan Mr. Juli

Lina Mukherjee Bongkar Status Hubungan Dinar Candy dengan Mr. Juli

Entertainment | Senin, 03 Februari 2025 | 07:15 WIB

Ikut Foto Bareng, Lina Mukherjee Bocorkan Sosok Lelaki yang Duduk di Samping Dinar Candy

Ikut Foto Bareng, Lina Mukherjee Bocorkan Sosok Lelaki yang Duduk di Samping Dinar Candy

Entertainment | Senin, 03 Februari 2025 | 06:30 WIB

Lina Mukherjee Bongkar Fakta Soal Isu Dijamu Ashanty di Garasi: Berteman Harus Satu Circle?

Lina Mukherjee Bongkar Fakta Soal Isu Dijamu Ashanty di Garasi: Berteman Harus Satu Circle?

Entertainment | Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:40 WIB

Terkini

Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina

Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina

News | Senin, 27 Juli 2026 | 13:48 WIB

Permintaan Meledak, China Borong 8 Kontainer Kopi Premium Indonesia

Permintaan Meledak, China Borong 8 Kontainer Kopi Premium Indonesia

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:46 WIB

Modus Solar Subsidi Disedot dari SPBU, BPH Migas Sita 8.000 Liter

Modus Solar Subsidi Disedot dari SPBU, BPH Migas Sita 8.000 Liter

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:45 WIB

PNM Hadirkan Dampak Berantai Bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir di Hari Mangrove Sedunia

PNM Hadirkan Dampak Berantai Bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir di Hari Mangrove Sedunia

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:44 WIB

Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang

Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang

Jatim | Senin, 27 Juli 2026 | 13:44 WIB

Tayang September, Film Tazza: The Song of Beelzebub Jadi Penutup Seri Tazza

Tayang September, Film Tazza: The Song of Beelzebub Jadi Penutup Seri Tazza

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 13:35 WIB

Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf

Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf

Jatim | Senin, 27 Juli 2026 | 13:34 WIB

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu

News | Senin, 27 Juli 2026 | 13:34 WIB

Belajar Jadi Anak Besar dengan Cara yang Lucu dalam Buku Loops

Belajar Jadi Anak Besar dengan Cara yang Lucu dalam Buku Loops

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 13:30 WIB

CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?

CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 13:28 WIB

×