Usai Kasus Makan Babi, Lina Mukherjee Dilaporkan Mantan Pacar

Yohanes Endra Suara.Com
Selasa, 11 Maret 2025 | 08:15 WIB
Usai Kasus Makan Babi, Lina Mukherjee Dilaporkan Mantan Pacar
Potret Dulu dan Kini Lina Mukherjee (Instagram/@linamukherjee_)

"Akhir-akhir ini polisi dapat kasusnya aneh-aneh. Laporan atas bika ambon, sekarang atas panggilan botak," seloroh akun @alianasss***.

"Kalo sesuai fakta jatuhnya masih tetep pencemaran nama baikkah? Wkwkwk," tanya akun @ellyef***.

"Gimana dengan om Deddy (Corbuzier), yang selalu di kata-katain botak," kata akun @mahawi8***.

"Wkwkwkwk baru kali ini botak tercemarkan," sahut akun @tarra.ard***.

Lina Mukherjee diketahui sebagai nama panggung Lina Luthfiawati yang dikenal dengan konten-kontennya tentang Bollywood.

Sebelumnya Lina bikin heboh karena membuat video sedang memakan kulit babi sambil mengucapkan "Bismillah".

Tindakan ini memicu kontroversi di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam karena babi haram hukumnya.

Akibat konten tersebut, Lina Mukherjee menghadapi tuntutan hukum terkait penistaan agama.

Lina didakwa melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Nangis Sesenggukan, Lina Mukherjee Kenang Masa Sulit Mendekam di Penjara

Pasal tersebut mengatur tentang penyebaran informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kasus ini kemudian bergulir di Pengadilan Negeri Palembang.

Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp250.000.000 kepada Lina.

Pada November 2024, Lina bebas dari penjara setelah hanya menjalani 16 bulan hukuman.

Wanita kelahiran 10 Mei 1990 tersebut kemudian kembali aktif di media sosial pasca bebas dari penjara.

Dengan pengalaman pahit tersebut, Lina Mukherjee menyatakan akan lebih bijak dalam membuat konten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI