Musisi Lain Sibuk Kritisi UU Hak Cipta, Jimi Multhazam Punya Penilaian Lebih Simpel Soal Royalti

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 14 Maret 2025 | 06:30 WIB
Musisi Lain Sibuk Kritisi UU Hak Cipta, Jimi Multhazam Punya Penilaian Lebih Simpel Soal Royalti
Vokalis The Upstairs, Jimi Multhazam di kawasan Pondok Labu, Jakarta, Rabu (12/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Suara.com - Kisruh pembayaran performing rights ke pencipta lagu banyak dikaitkan dengan kegagalan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memberikan kepastian hukum.

Alih-alih menjamin hak pencipta lagu, para pengampu kebijakan malah menghadirkan dua pasal tumpang tindih di Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang jadi akar masalah keributan.

Dua pasal yang dimaksud adalah Pasal 9 dan Pasal 23 ayat (5) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Pasal 9 mengharuskan penyanyi meminta izin dulu ke pencipta lagu sebelum membawakan karyanya. Sedang Pasal 23 ayat (5) tidak mengharuskan perizinan asal penyanyi sudah membayar performing rights ke pencipta lagu.

Penyanyi dan pencipta lagu yang berseteru dibuat bingung dengan penerapan dua pasal yang berbenturan itu.

Pencipta lagu merasa penyanyi harus memenuhi aturan Pasal 9 soal perizinan. Sedang penyanyi mengklaim sudah menunaikan tanggung jawab sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (5).

Contoh nyata terjadi dalam perseteruan Once Mekel dan Ahmad Dhani. Once mengklaim sudah menyerahkan jatah performing rights ke Ahmad Dhani lewat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Sementara LMKN sendiri juga dianggap gagal menjalankan tugas sebagai penyalur performing rights ke para pencipta lagu.

Seperti dalam kasus Ahmad Dhani, yang mengaku belum menerima kiriman uang dari LMKN terkait hak performing rights dari Once Mekel.

baca juga

Masalah yang tak kunjung usai akhirnya membawa 29 musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), untuk mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lewat gugatannya, mereka berharap pengampu kebijakan bisa menghapus ketentuan dalam Pasal 9.

Para musisi yang tergabung dalam VISI juga menghendaki perbaikan sistem pembayaran performing rights satu pintu, seperti yang selama ini tidak berjalan optimal di bawah LMKN.

Kini, langkah hukum para musisi yang tergabung dalam VISI dikomentari vokalis The Upstairs, Jimi Multhazam, yang merasa masalah performing rights sebenarnya tidak sepelik itu.

"Moral aja sih, masalah hubungan lo sama pencipta lagu, sama arranger gitu," kata Jimi Multhazam di kawasan Pondok Labu, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Contoh sederhana Jimi Multhazam sertakan, tentang bagaimana dirinya masih memberikan penghormatan khusus setiap membawakan lagu Kuning bersama Morfem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jimi Multhazam Keluhkan Kinerja LMKN, Main Potong Bayaran Manggung

Jimi Multhazam Keluhkan Kinerja LMKN, Main Potong Bayaran Manggung

Entertainment | Kamis, 13 Maret 2025 | 14:43 WIB

Royalti Kacau Balau! David Bayu Bongkar Alasan Musisi Gugat UU Hak Cipta

Royalti Kacau Balau! David Bayu Bongkar Alasan Musisi Gugat UU Hak Cipta

Video | Kamis, 13 Maret 2025 | 14:00 WIB

David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman

David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman

Entertainment | Kamis, 13 Maret 2025 | 04:40 WIB

Dukung Gugatan UU Hak Cipta ke MK, David Bayu: Bingung Juga Kalau Habis Nyanyi Digetok Suruh Bayar

Dukung Gugatan UU Hak Cipta ke MK, David Bayu: Bingung Juga Kalau Habis Nyanyi Digetok Suruh Bayar

Entertainment | Kamis, 13 Maret 2025 | 06:15 WIB

4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 14:39 WIB

Terkini

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×