Dari Penjara, Nikita Mirzani Kirim Peringatan Buat Mereka yang Coba Usik Anak-anaknya

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 19 Maret 2025 | 18:21 WIB
Dari Penjara, Nikita Mirzani Kirim Peringatan Buat Mereka yang Coba Usik Anak-anaknya
Nikita Mirzani. [Instagram]
Vista Putri (kanan) dan Satria Mulia (kiri) saat membesuk Nikita Mirzani di Rutan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vista Putri (kanan) dan Satria Mulia (kiri) saat membesuk Nikita Mirzani di Rutan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Keduanya dilaporkan Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan Rp4 miliar.

Cerita bermula saat Nikita Mirzani membuat ulasan negatif tentang salah satu produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys.

Reza Gladys, yang kurang berkenan dengan penilaian sepihak terhadap produknya, coba menghubungi Mail Syahputra agar membujuk Nikita Mirzani menghapus ulasan itu.

Namun, Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Dari rekaman percakapan yang beredar, Mail Syahputra sempat membuat lelucon bahwa butuh biaya yang tidak sedikit untuk membuat Nikita Mirzani mau menarik ucapannya tentang sesuatu hal.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.

Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dua kali absen dari pemeriksaan pada 20 Februari dan 3 Maret.

Di pemanggilan pertama, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra kompak meminta penundaan karena alasan kesibukan.

Sedang di panggilan kedua, Nikita Mirzani mengaku mengalami masalah kesehatan hingga butuh bantuan suntik vitamin untuk menunjang aktivitasnya.

baca juga

Nikita Mirzani juga berdalih harus syuting sampai malam hari, dan kehadirannya di sana tidak bisa digantikan.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lempar Batu Sembunyi Tangan, Fitri Salhuteru Buka Biang Kerok Skincare: Cara Kau Kotor

Lempar Batu Sembunyi Tangan, Fitri Salhuteru Buka Biang Kerok Skincare: Cara Kau Kotor

Entertainment | Rabu, 19 Maret 2025 | 17:11 WIB

Doktif Mau Dibungkam Pakai Rp20 Miliar, Reza Gladys Diduga Ingin Tutupi Kejahatan Serius

Doktif Mau Dibungkam Pakai Rp20 Miliar, Reza Gladys Diduga Ingin Tutupi Kejahatan Serius

Entertainment | Rabu, 19 Maret 2025 | 16:43 WIB

Beda Nasib Baim Wong dan Razman Arif Nasution Saat Jenguk Nikita Mirzani, Real Tamu Tak Diundang

Beda Nasib Baim Wong dan Razman Arif Nasution Saat Jenguk Nikita Mirzani, Real Tamu Tak Diundang

Entertainment | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:08 WIB

Dari Penjara Vadel Badjideh Kirim Surat Bergambar Pocong, Kuntilanak Dan Tuyul

Dari Penjara Vadel Badjideh Kirim Surat Bergambar Pocong, Kuntilanak Dan Tuyul

Entertainment | Rabu, 19 Maret 2025 | 13:38 WIB

Sama Seperti Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Juga Sempat Sakit di Penjara

Sama Seperti Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Juga Sempat Sakit di Penjara

Entertainment | Rabu, 19 Maret 2025 | 13:32 WIB

Terkini

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:07 WIB

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 20:06 WIB

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

×