2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken
Dua pemuda dituntut enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar karena membeli BBM jenis Pertalite sebanyak 25 liter menggunakan jeriken. [Instagram]
  • Dua pemuda asal Medan ditangkap polisi di SPBU Jalan Jamin Ginting pada 6 Januari 2026 karena membeli BBM menggunakan jeriken.
  • Jaksa menuntut terdakwa dengan ancaman hukuman enam tahun penjara serta denda sebesar Rp60 miliar berdasarkan Undang-Undang Minyak dan Gas.
  • Terdakwa mengaku nekat membeli BBM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bukan untuk mencari keuntungan besar sebagai sindikat minyak ilegal.

Suara.com - Nasib buntung menimpa dua pemuda asal Medan, Sumatera Utara bernama Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro. 

Hanya karena membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebanyak 25 liter menggunakan jeriken, Aziz dan Ranning kini harus berhadapan dengan tuntutan hukum yang berat.

Keduanya harus menghadapi ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda fantastis hingga Rp60 miliar.

Kasus ini kembali menyita perhatian publik setelah keduanya menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Medan pada Kamis (11/6/2206).

Seusai persidangan, salah satu terdakwa mengungkapkan kekecewaannya dan menegaskan bahwa tindakan nekat tersebut terpaksa dilakukan demi menyambung hidup sehari-hari, bukan untuk mencari keuntungan besar.

"Saya melakukan kesalahan saya itu bukan karena untuk memperkaya diri sendiri, tapi untuk kebutuhan sehari-hari," kata salah satu terdakwa dengan nada lesu di lorong pengadilan, dikutip dalam Instagram @fakta.indo. 

Dia pun menaruh harapan besar agar majelis hakim dapat bersikap adil dalam memutus perkara ini. 

"Pak Hakim mengadili seadil-adilnya," imbuhnya sebelum memasuki ruang tahanan sementara.

Kronologi Penangkapan di Tengah Kelangkaan BBM

Perkara ini bermula pada  6 Januari 2026, ketika aparat kepolisian dari Polrestabes Medan sedang melakukan patroli rutin di tengah situasi kelangkaan BBM yang melanda Kota Medan. 

Saat melintas di SPBU Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos, petugas memergoki kedua terdakwa sedang melakukan pengisian Pertalite ke dalam wadah jeriken.

Polisi yang melihat aktivitas ilegal tersebut langsung mengamankan kedua pemuda beserta barang bukti jeriken berisi bensin. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menjerat kedua terdakwa dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

Kuasa hukum terdakwa menilai penerapan pasal tersebut sangat berlebihan dan tidak manusiawi. 

Keuntungan dari penjualan eceran BBM tersebut ditaksir hanya sekitar Rp15 ribu per jeriken.

Namun sanksi denda Rp60 miliar yang disiapkan undang-undang tersebut biasanya ditargetkan untuk menyasar sindikat atau mafia migas kelas kakap, bukan pengecer bensin eceran skala kecil seperti kedua terdakwa.

Hingga saat ini, persidangan masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Medan untuk mendengarkan keterangan saksi ahli.

Saksi ahli nantinya akan menentukan apakah tindakan kedua pemuda tersebut murni pelanggaran pidana berat atau sekadar upaya bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Gelar Aksi Hari Ini, Ini 5 Tips Keamanan dari Melanie Subono agar Tetap Aman dari Oknum

Mahasiswa Gelar Aksi Hari Ini, Ini 5 Tips Keamanan dari Melanie Subono agar Tetap Aman dari Oknum

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:45 WIB

Jaga Daya Beli Rakyat, Pemerintah Kaji Insentif setelah Harga Pertamax Naik

Jaga Daya Beli Rakyat, Pemerintah Kaji Insentif setelah Harga Pertamax Naik

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:39 WIB

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:35 WIB

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:40 WIB

Di Tengah Harga BBM Naik, Bagaimana Kertabumi Menawarkan Jalan Lain dari Limbah Perkotaan?

Di Tengah Harga BBM Naik, Bagaimana Kertabumi Menawarkan Jalan Lain dari Limbah Perkotaan?

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:50 WIB

Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak

Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25 WIB

Terkini

Viral Akal Bulus Seorang Pria Pura-Pura Idap Down Syndrome, Biar Bisa Dimandikan Perawat Perempuan

Viral Akal Bulus Seorang Pria Pura-Pura Idap Down Syndrome, Biar Bisa Dimandikan Perawat Perempuan

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:08 WIB

Bolot Masuk RS, Mastur Akui Sudah Rasakan Kejanggalan Sejak Melihat Ini di TV

Bolot Masuk RS, Mastur Akui Sudah Rasakan Kejanggalan Sejak Melihat Ini di TV

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:03 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi Hari Ini, Ini 5 Tips Keamanan dari Melanie Subono agar Tetap Aman dari Oknum

Mahasiswa Gelar Aksi Hari Ini, Ini 5 Tips Keamanan dari Melanie Subono agar Tetap Aman dari Oknum

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:45 WIB

ARTJOG 2026 Libatkan Seniman Anak hingga Internasional, Usung Semangat Regenerasi Berkesenian

ARTJOG 2026 Libatkan Seniman Anak hingga Internasional, Usung Semangat Regenerasi Berkesenian

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:24 WIB

Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin

Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:52 WIB

Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah

Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:35 WIB

Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, 140 Musisi Siap Hibur Jutaan Pengunjung

Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, 140 Musisi Siap Hibur Jutaan Pengunjung

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:10 WIB

Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah

Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:17 WIB

Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan

Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:59 WIB

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:00 WIB