Ariel NOAH Bicara Polemik Undang-Undang Hak Cipta dan Sistem Direct Licensing

Yohanes Endra, Ismail

Senin, 24 Maret 2025 | 14:29 WIB
Ariel NOAH Bicara Polemik Undang-Undang Hak Cipta dan Sistem Direct Licensing
Ariel Noah berhasil finish di Marathon Tokyo 2025 (Instagram)

Suara.com - Polemik seputar Undang-Undang Hak Cipta kembali menjadi sorotan, terutama terkait sistem direct licensing dalam performing rights.

Perdebatan ini muncul akibat ketidakpuasan sejumlah pelaku industri musik terhadap mekanisme pengelolaan royalti yang selama ini dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Beberapa pihak menilai sistem tersebut masih memiliki banyak kelemahan, terutama dalam hal transparansi dan distribusi royalti.

Vokalis band NOAH, Nazril Irham atau yang lebih dikenal dengan Ariel, angkat bicara mengenai Polemik Undang-Undang Hak Cipta yang belakangan sedang ramai perbincangkan.

Dalam sebuah pernyataan yang ia unggah di media sosial. Ariel Noah, mengungkap penyebab yang membuat para beberapa musisi berdebat mengenai Undang-Undang Hak Cipta.

Awalnya dia menyoroti dua pasal undang-undang hak cipta pada pasal 9 ayat 3 dan pada pasal 23 ayat 5 yang sampai saat ini masih
diperdebatkan.

"Sebenarnya, Pasal 9 dan Pasal 23 itu tidak bertentangan, melainkan saling melengkapi untuk memastikan efisiensi dalam industri musik," ungkap Ariel dalam video tersebut.

Ia menjelaskan bahwa hak ekonomi pencipta lagu mencakup royalti atas penggunaan karya mereka, sementara hak ekonomi pelaku pertunjukan lebih berkaitan dengan hasil dari penampilan langsung atau rekaman mereka.

"Jadi di dalam sini bukan hanya pecipta lagu saja, tapi seluruh pelaku dalam pelaksanaan hak cipta," terang Ariel.

baca juga

Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk memahami perbedaan ini agar tidak terjadi salah tafsir yang dapat merugikan industri musik secara keseluruhan.

"Keduanya terlihat saling bertentangan tapi umummnya selama ini saya dan kebanyakan pelaku di Industri musik Indonesia memahaminya bahwa pasal ini tidaklah saling bertentangan, tapi diatur untuk saling melengkapi demi kelancaran atau efisiensi dalam pelaksaan ekonominya," terang Ariel.

Selama ini mekanisme pembayaran royalti dilakukan melalui LMK, yang memang telah diatur dalam undang-undang.

"Jadi selama ini sudah umum bagi para penyanyi untuk menyanyikan langsung sebuah lagu lalu pembayaran kepada pecipta seperti yang sudah diatur dalam pasal 23 yaitu melalui LMK," terangnya.

Menurut Ariel, Sistem ini dinilai lebih sederhana dan langsung, sehingga dapat mengurangi potensi kesalahan atau penyalahgunaan dalam distribusi royalti.

"Saya pribadi masih membutuhkan LMK untuk mengelola hak ekonomi saya sebagai pencipta lagu," ungkap Ariel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong

Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong

Entertainment | Senin, 24 Maret 2025 | 08:00 WIB

Disentil Ahmad Dhani Sok Kaya, Ini 8 Sumber Kekayaan Ariel NOAH

Disentil Ahmad Dhani Sok Kaya, Ini 8 Sumber Kekayaan Ariel NOAH

Entertainment | Minggu, 23 Maret 2025 | 19:40 WIB

Curhatan Maia Estianty Dekat dengan Orang NPD, Diungkit Buntut Ahmad Dhani Sindir Ariel NOAH

Curhatan Maia Estianty Dekat dengan Orang NPD, Diungkit Buntut Ahmad Dhani Sindir Ariel NOAH

Entertainment | Minggu, 23 Maret 2025 | 15:56 WIB

Ahmad Dhani Adu Kaya dengan Ariel, Intip Beda Tarif Manggung NOAH dan Dewa 19

Ahmad Dhani Adu Kaya dengan Ariel, Intip Beda Tarif Manggung NOAH dan Dewa 19

Entertainment | Minggu, 23 Maret 2025 | 14:13 WIB

Bantah Ahmad Dhani, Judika Ogah Dijadikan Contoh Penyanyi Terapkan Bayar ke Pencipta Lagu

Bantah Ahmad Dhani, Judika Ogah Dijadikan Contoh Penyanyi Terapkan Bayar ke Pencipta Lagu

Entertainment | Kamis, 20 Maret 2025 | 21:38 WIB

Agus Kuncoro dan Luna Maya Duet Bikin Konten Unik, Bawa Pesan Religi dengan Sentuhan Komedi

Agus Kuncoro dan Luna Maya Duet Bikin Konten Unik, Bawa Pesan Religi dengan Sentuhan Komedi

Entertainment | Kamis, 20 Maret 2025 | 13:26 WIB

Terkini

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 12:10 WIB

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:09 WIB

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:07 WIB

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:05 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 12:02 WIB

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Malang | Minggu, 13 September 2026 | 12:01 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:57 WIB

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lampung | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis

Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 11:55 WIB

×