Ariel NOAH Bicara Polemik Undang-Undang Hak Cipta dan Sistem Direct Licensing

Yohanes Endra, Ismail

Senin, 24 Maret 2025 | 14:29 WIB
Ariel NOAH Bicara Polemik Undang-Undang Hak Cipta dan Sistem Direct Licensing
Ariel Noah berhasil finish di Marathon Tokyo 2025 (Instagram)

Suara.com - Polemik seputar Undang-Undang Hak Cipta kembali menjadi sorotan, terutama terkait sistem direct licensing dalam performing rights.

Perdebatan ini muncul akibat ketidakpuasan sejumlah pelaku industri musik terhadap mekanisme pengelolaan royalti yang selama ini dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Beberapa pihak menilai sistem tersebut masih memiliki banyak kelemahan, terutama dalam hal transparansi dan distribusi royalti.

Vokalis band NOAH, Nazril Irham atau yang lebih dikenal dengan Ariel, angkat bicara mengenai Polemik Undang-Undang Hak Cipta yang belakangan sedang ramai perbincangkan.

Dalam sebuah pernyataan yang ia unggah di media sosial. Ariel Noah, mengungkap penyebab yang membuat para beberapa musisi berdebat mengenai Undang-Undang Hak Cipta.

Awalnya dia menyoroti dua pasal undang-undang hak cipta pada pasal 9 ayat 3 dan pada pasal 23 ayat 5 yang sampai saat ini masih
diperdebatkan.

"Sebenarnya, Pasal 9 dan Pasal 23 itu tidak bertentangan, melainkan saling melengkapi untuk memastikan efisiensi dalam industri musik," ungkap Ariel dalam video tersebut.

Ia menjelaskan bahwa hak ekonomi pencipta lagu mencakup royalti atas penggunaan karya mereka, sementara hak ekonomi pelaku pertunjukan lebih berkaitan dengan hasil dari penampilan langsung atau rekaman mereka.

"Jadi di dalam sini bukan hanya pecipta lagu saja, tapi seluruh pelaku dalam pelaksanaan hak cipta," terang Ariel.

baca juga

Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk memahami perbedaan ini agar tidak terjadi salah tafsir yang dapat merugikan industri musik secara keseluruhan.

"Keduanya terlihat saling bertentangan tapi umummnya selama ini saya dan kebanyakan pelaku di Industri musik Indonesia memahaminya bahwa pasal ini tidaklah saling bertentangan, tapi diatur untuk saling melengkapi demi kelancaran atau efisiensi dalam pelaksaan ekonominya," terang Ariel.

Selama ini mekanisme pembayaran royalti dilakukan melalui LMK, yang memang telah diatur dalam undang-undang.

"Jadi selama ini sudah umum bagi para penyanyi untuk menyanyikan langsung sebuah lagu lalu pembayaran kepada pecipta seperti yang sudah diatur dalam pasal 23 yaitu melalui LMK," terangnya.

Menurut Ariel, Sistem ini dinilai lebih sederhana dan langsung, sehingga dapat mengurangi potensi kesalahan atau penyalahgunaan dalam distribusi royalti.

"Saya pribadi masih membutuhkan LMK untuk mengelola hak ekonomi saya sebagai pencipta lagu," ungkap Ariel.

Ariel NOAH - Ahmad Dhani (YouTube VINDES/Suara.com/Bagaskara)
Ariel NOAH - Ahmad Dhani (YouTube VINDES/Suara.com/Bagaskara)

Namun, ketidakpuasan terhadap transparansi dan efektivitas LMK disebut-sebut menjadi alasan munculnya inisiatif direct licensing, yakni pembayaran langsung dari pengguna kepada pencipta lagu.

"Output dari sistem ini belum diuji dalam praktik. Belum ada kepastian mengenai efisiensinya, tarif yang adil, dan pajaknya," tambah Ariel.

Menurutnya, selama ini sistem LMK telah mencakup aspek perpajakan, sehingga jika ada perubahan sistem, maka regulasi mengenai pajak royalti juga perlu diperjelas.

" LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya," harap Ariel.

Selain itu, Ariel juga menyoroti perlunya revisi Undang-Undang Hak Cipta agar lebih sesuai dengan perkembangan industri musik saat ini. Ia menekankan bahwa keterlibatan semua pihak, termasuk musisi, produser, LMK, serta pemerintah, sangat diperlukan dalam proses revisi tersebut.

"Jangan sampai keputusan diambil tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi seluruh ekosistem musik di Indonesia," tegasnya.

Ariel pun menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta agar solusi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. Namun pemertintah berperan aktif untuk membantu menyelesaikan persoalan ini hingga terbit undang-undang baru mengenai hak cipta.

"Jadi menurut saya yang paling penting negara harus hadir sementara waktu, sampai undang-undang yang baru selesai direvisi," terang Ariel. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong

Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong

Entertainment | Senin, 24 Maret 2025 | 08:00 WIB

Disentil Ahmad Dhani Sok Kaya, Ini 8 Sumber Kekayaan Ariel NOAH

Disentil Ahmad Dhani Sok Kaya, Ini 8 Sumber Kekayaan Ariel NOAH

Entertainment | Minggu, 23 Maret 2025 | 19:40 WIB

Curhatan Maia Estianty Dekat dengan Orang NPD, Diungkit Buntut Ahmad Dhani Sindir Ariel NOAH

Curhatan Maia Estianty Dekat dengan Orang NPD, Diungkit Buntut Ahmad Dhani Sindir Ariel NOAH

Entertainment | Minggu, 23 Maret 2025 | 15:56 WIB

Ahmad Dhani Adu Kaya dengan Ariel, Intip Beda Tarif Manggung NOAH dan Dewa 19

Ahmad Dhani Adu Kaya dengan Ariel, Intip Beda Tarif Manggung NOAH dan Dewa 19

Entertainment | Minggu, 23 Maret 2025 | 14:13 WIB

Bantah Ahmad Dhani, Judika Ogah Dijadikan Contoh Penyanyi Terapkan Bayar ke Pencipta Lagu

Bantah Ahmad Dhani, Judika Ogah Dijadikan Contoh Penyanyi Terapkan Bayar ke Pencipta Lagu

Entertainment | Kamis, 20 Maret 2025 | 21:38 WIB

Agus Kuncoro dan Luna Maya Duet Bikin Konten Unik, Bawa Pesan Religi dengan Sentuhan Komedi

Agus Kuncoro dan Luna Maya Duet Bikin Konten Unik, Bawa Pesan Religi dengan Sentuhan Komedi

Entertainment | Kamis, 20 Maret 2025 | 13:26 WIB

Terkini

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:03 WIB

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:01 WIB

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:00 WIB

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:55 WIB

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:52 WIB

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:50 WIB

Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya

Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:39 WIB

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:37 WIB

Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah

Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:35 WIB

Menolak Punah: Komunitas Menjadi Benteng Utama Karya Musik dan Buku Indie

Menolak Punah: Komunitas Menjadi Benteng Utama Karya Musik dan Buku Indie

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:35 WIB

×