- Polisi Thailand menangkap mantan kepala biara Wat Phutthaisawan atas kasus dugaan penyelewengan dana dan pencucian uang.
- Biksu senior tersebut memiliki latar belakang pernah menikah dan bekerja sebagai medium atau perantara spiritual.
- Penyidik menyita sejumlah aset bernilai besar yang masih harus diverifikasi sumber dan keabsahannya.
Suara.com - Sosok biksu senior, mantan kepala biara Wat Phutthaisawan, Provinsi Phra Nakhon Si Ayutthaya, Thailand, tengah menjadi sorotan setelah ditangkap polisi terkait dugaan penyelewengan dana kuil dan pencucian uang serta skandal video mesum dengan seorang perempuan bernama Sika Ae.
Di balik kasus tersebut, muncul fakta mengenai kehidupan masa lalu biksu senior itu, sebelum dirinya menjalani kehidupan sebagai seorang biksu.
Informasi mengenai latar belakang kehidupan biksu Thailand itu diungkap dalam program televisi Hone Krasae yang ditayangkan pada 11 September 2026.
Dalam tayangan televisi itu seperti dikutip dari Matichon.co.th, Wakil Kepala Subdirektorat 1 Biro Pemberantasan Kejahatan Thailand, Letnan Kolonel Polisi Kritsada Plaikhan membongkar latar belakang biksu senior tersebut.
Menurut Kritsada, pelaku sejak sebelum menjadi biksu dikenal sebagai sosok yang dekat dengan aktivitas keagamaan dan kerap melakukan kegiatan spiritual.
![Kasus dugaan penyelewengan dana yang melibatkan mantan biksu Choti Wachirayan dan Sika Ae di Thailand memasuki babak baru. [Dok Matichon.co.th]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/14/79547-skandal-biksu-thailand.jpg)
Namun, sebelum ditahbiskan sebagai biksu, pelaku ternyata pernah menjalani kehidupan berumah tangga.
"Dia pernah memiliki istri dan hidup bersama sebagai suami istri," kata Kritsada.
Kritsada menjelaskan, hubungan pelaku dengan mantan istrinya ketika usianya sekitar 35 hingga 36 tahun.
Hubungan itu disebut tidak berlangsung terlalu lama, hanya sekitar dua tahun sebelum pelaku meminta izin kepada istrinya untuk meninggalkan kehidupan duniawi dan menjadi biksu.
"Ia berpacaran dalam waktu singkat, sekitar dua tahun, kemudian meminta istrinya untuk memberikan izin agar ia ditahbiskan," ujar Kritsada.
Setelah mendapatkan izin, pelaku kemudian menjalani masa sebagai dek wat atau anak yang membantu berbagai pekerjaan di lingkungan kuil selama sekitar satu bulan.
Tidak lama kemudian, ia ditahbiskan sebagai biksu di Wat Phutthaisawan, kuil yang kelak dipimpinnya sebagai kepala biara.
Pernah Menjadi Perantara Spiritual
Sebelum menjadi biksu, pelaku juga disebut memiliki pengalaman sebagai medium atau perantara spiritual.
Kritsada mengatakan informasi tersebut diperoleh polisi berdasarkan penyelidikan terhadap kehidupan masa lalu biksu Thailand itu.