![Irene Kamaludin didampingi pengacaranya saat melaporkan DJ ke Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/24/38659-irene-kamaludin.jpg)
"Dalam perjanjian, disebutkan bahwa siapa yang memutuskan hubungan kerja akan dikenakan denda sebesar Rp300 juta," imbuhnya.
"Namun, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, DJ justru mengajukan somasi kepada klien kami dengan tuntutan ganti rugi lebih dari Rp800 juta, yang menurut kami sangat tidak masuk akal," tutupnya.
Sebagai informasi, Irene Kamaludin bukan hanya berkecimpung di klinik kecantikan.
Tetapi, ia juga seorang wedding planner dengan nama Irene Wedding Planner (IWP).
Memulai bisnis sebagai wedding organizer pada tahun 2000, di mana saat itu kebanyakan orang di Jakarta belum mengenal apakah itu wedding organizer, membuat Irene dan partnernya saat itu berjuang sangat keras.
Mereka bahkan menawarkan diri mengerjakan pernikahan beberapa teman demi untuk mendapatkan pengalaman yang bisa ditawarkan ke orang-orang yang lain.
Pengalaman sebagai pramugari Singapore Airlines yang dididik begitu keras dan penuh disiplin membuat Irene tak menyerah meski penolakan datang dari kanan kiri.
![Irene Kamaludin didampingi pengacaranya saat melaporkan DJ ke Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/24/83433-irene-kamaludin.jpg)
Hingga akhirnya kini banyak orang mengenal namanya sebagai wedding planner terpercaya dan sudah beberapa kali memegang pernikahan berskala besar di hotel-hotel bintang lima di Jakarta.
Tentu bukan sebuah perjuangan yang mudah. Pengalaman ini yang dibagi oleh Irene dalam sharing session.
Baca Juga: Klinik Kecantikan Tipu Pria Gangguan Mental, Tawarkan Operasi Payudara Demi Jadi Streamer