Pemilik Kecantikan Laporkan Miss Indonesia Favorit 2014 atas Dugaan Intimidasi

Senin, 24 Maret 2025 | 21:17 WIB
Pemilik Kecantikan Laporkan Miss Indonesia Favorit 2014 atas Dugaan Intimidasi
Irene Kamaludin didampingi pengacaranya saat melaporkan DJ ke Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Irene Kamaludin, pemilik sebuah klinik kecantikan, melaporkan Miss Indonesia Favorit 2014 yang berinisial DJ ke Polda Metro Jaya. 

Didampingi pengacaranya, Rafly Pagar Bumi, Irene Kamaludin membuat laporan atas tindak pidana melawan hukum serta memasuki ruangan tanpa izin.

"Hari ini, 24 Maret 2025, kami baru saja mengajukan laporan ke pihak kepolisian melalui SPKT Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Pasal 170 juncto 335 juncto 167 KUHP," ungkap Rafly Pagar Bumi, kuasa hukum Irene Kamaludin ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin (24/3/2025).

Awalnya, Irene Kamaludin dan DJ bekerja sama membangun klinik kecantikan.

DJ, kemudian menggunakan tempat Irene untuk menaruh sejumlah alat-alat kecantikan.

Irene Kamaludin didampingi pengacaranya saat melaporkan DJ ke Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Irene Kamaludin didampingi pengacaranya saat melaporkan DJ ke Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Dari beberapa barang tersebut, ada alat kecantikan yang dikatakan DJ memiliki ukuran besar. Tapi setelah ditunggu, barang tersebut tak kunjung muncul.

Dalam benak Irene, ketimbang ruangan tersebut dijadikan tempat untuk menunggu barang bermuatan besar, ada baiknya barang-barang tersebut dipindahkan ke lantai atas.

Akhirnya, Irene Kamaludin memindahkan barang-barang DJ berikut dengan logo klinik. Inilah yang kemudian membuat Miss Indonesia Favorit 2014 tersebut tidak terima.

"Klien kami dan DJ awalnya bekerjasama dengan itikad baik, namun belakangan, DJ mulai menunjukkan indikasi yang tidak baik," kata Alloys Ferdinand, tim kuasa hukum Irene Kamaludin.

Baca Juga: Klinik Kecantikan Tipu Pria Gangguan Mental, Tawarkan Operasi Payudara Demi Jadi Streamer

DJ lantas mengambil semua barang-barang di tempat Irene Kamaludin. Ini kemudian memicu perpecahan diantara kerjasama dengan Irene Kamaludin.

"Tanpa pemberitahuan atau diskusi sebelumnya, DJ tiba-tiba menarik semua mesin-mesin yang ada di ruko milik klien kami," lanjut Alloys Ferdinand.

Masalah akhirnya berkembang dengan somasi yang dilakukan DJ ke Irene Kamaludin. Kata Irene, karena ia memindahkan barang dan logo tersebut rekannya tak mendapatkan pasien.

Irene Kamaludin terkejut dengan nominal tersebut. Padahal katanya, apabila kesepakatan batal, maka sanksinya adalah ganti rugi Rp 300 juta.

Inilah yang kemudian membuat Irene Kamaludin merasa diintimidasi. Maka kemudian, ia akhirnya melaporkan DJ ke Polda Metro Jaya.

"Ini berdampak besar pada klien kami, yang kini disomasi untuk membayar kerugian," kata pengacara Irene Kamaludin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI