NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?

Sumarni, Yulia Rosdiana Putri

Selasa, 25 Maret 2025 | 11:49 WIB
NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?
Hotman Paris bersama Nikita Mirzani (Instagram)

Suara.com - Babak baru harus dilakoni Nikita Mirzani. Berharap menghirup udara bebas usai 20 hari, masa tahanan ibu tiga anak ini diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

Berdasarkan keterangan yang diterima Suara.com, penahanan lanjutan tersebut sudah sesuai dengan apa yang diatur dalam KUHAP kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mengenai proses penyidikan.

"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM,” kata Kombes Pol Ade Ary, Senin (24/3/2025). 

"Ini merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP kitab Undang-Undang hukum acara pidana tentang proses yang bagiannya tentang tahap proses penyidikan,” sambung Ade Ary.

Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Penahanan lanjutan Nikita Mirzani ini pun langsung menjadi sorotan. Imbasnya, Hotman Paris yang dikenal sebagai pengacara kondang diminta turun tangan.

Sebuah video di TikTok, dibagikan oleh akun @_ambarawa2022_ menjadi bukti adanya desakan publik untuk Hotman Paris.

Video tersebut mulanya menampilkan Hotman Paris yang diduga turut resah dan mempertanyakan musibah yang menimpa Nikita Mirzani.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Hotman Paris, meski beberapa kali kedua figur publik tersebut berseteru di media sosial.

Di situ, Hotman Paris mengaku bingung dengan keputusan penyidik dalam penahanan Nikita Mirzani beberapa waktu yang lalu.

baca juga

"Atas dasar apa Nikita Mirzani harus ditahan?" ucap Hotman Paris dalam video yang diarahkan untuk para ahli hukum selain dirinya, dikutip pada Selasa (25/3/2025).

Bukan asal omong, Hotman Paris menuturkan pemahaman yang dimiliki atas kasus dugaan pemerasan yang menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Tanpa menyebut detail dari Undang-Undang yang dimaksud, Hotman Paris memiliki pandangan berbeda dari penyidik.

Menurut pria bermarga Hutapea tersebut, Nikita Mirzani tidak seharusnya ditahan oleh penyidik.

"Atas dasar apa? Karena Undang-Undang-nya jelas menyebutkan kalau di bawah lima tahun, tidak bisa ditahan," ungkap Hotman Paris.

"Tolong dijelaskan oleh pihak Kejaksaan kepada publik, pasal berapa yang dituduhkan sehingga bisa ditahan. Tolong pendapat para ahli hukum atas kejadian ini," desak Hotman Paris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Nasib Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh: Kompak Lebaran di Hotel Prodeo

Babak Baru Nasib Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh: Kompak Lebaran di Hotel Prodeo

Lifestyle | Senin, 24 Maret 2025 | 19:57 WIB

Anak Bungsu Hotman Paris Ngaku Deg-degan Tahu Sang Ayah Berseteru dengan Firdaus Oiwobo

Anak Bungsu Hotman Paris Ngaku Deg-degan Tahu Sang Ayah Berseteru dengan Firdaus Oiwobo

Entertainment | Senin, 24 Maret 2025 | 18:00 WIB

Masa Tahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Dibesuk Anak-Anak

Masa Tahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Dibesuk Anak-Anak

Entertainment | Senin, 24 Maret 2025 | 16:52 WIB

Dikira Bebas, Penahanan Nikita Mirzani Berlanjut hingga 40 Hari ke Depan

Dikira Bebas, Penahanan Nikita Mirzani Berlanjut hingga 40 Hari ke Depan

Entertainment | Senin, 24 Maret 2025 | 16:11 WIB

Nikita Mirzani Bakal Lebaran di Penjara, Keluarga Diperbolehkan Menjenguk

Nikita Mirzani Bakal Lebaran di Penjara, Keluarga Diperbolehkan Menjenguk

Entertainment | Senin, 24 Maret 2025 | 15:30 WIB

Fritz Hutapea Usir Aspri Hotman Paris di Acara Keluarga: Mereka Cuma Cari Donatur

Fritz Hutapea Usir Aspri Hotman Paris di Acara Keluarga: Mereka Cuma Cari Donatur

Entertainment | Senin, 24 Maret 2025 | 16:12 WIB

Terkini

Gaya Hidup Sehat Makin Jadi Tren, Mustika Ratu Bawa Wellness Nusantara ke Era Modern

Gaya Hidup Sehat Makin Jadi Tren, Mustika Ratu Bawa Wellness Nusantara ke Era Modern

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 14:04 WIB

Kejagung Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Febrio Adianto dalam Kasus Kematian Sutrimo

Kejagung Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Febrio Adianto dalam Kasus Kematian Sutrimo

News | Selasa, 08 September 2026 | 14:02 WIB

Review Serial Silo Season 3: Penutup Masif Trilogi Fiksi yang Terbaik!

Review Serial Silo Season 3: Penutup Masif Trilogi Fiksi yang Terbaik!

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 14:00 WIB

Cara Membaca Tabel Periodik Unsur Kimia untuk Pemula

Cara Membaca Tabel Periodik Unsur Kimia untuk Pemula

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 13:59 WIB

Harta Rp16,1 Miliar, Anggota DPR RI Eva Rataba Tercatat Sebagai Penerima Bansos

Harta Rp16,1 Miliar, Anggota DPR RI Eva Rataba Tercatat Sebagai Penerima Bansos

Sulsel | Selasa, 08 September 2026 | 13:59 WIB

Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?

Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:58 WIB

DPR Setujui 4 RUU Jadi Usul Inisiatif, dari Reforma Agraria hingga Penyiaran Digital

DPR Setujui 4 RUU Jadi Usul Inisiatif, dari Reforma Agraria hingga Penyiaran Digital

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:55 WIB

Motor Hantam Pohon di Demangan Madiun, Dua Pria Meninggal Dunia

Motor Hantam Pohon di Demangan Madiun, Dua Pria Meninggal Dunia

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 13:54 WIB

Saksi Bongkar Skandal Kuota Haji: Anggota DPR, BIN, Hingga NU Disebut Dapat Jatah Khusus

Saksi Bongkar Skandal Kuota Haji: Anggota DPR, BIN, Hingga NU Disebut Dapat Jatah Khusus

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:54 WIB

AHY Beri Sinyal Pilpres 2029, Gerindra: Fokus Tunaikan Janji Prabowo, Pemilu Masih Jauh

AHY Beri Sinyal Pilpres 2029, Gerindra: Fokus Tunaikan Janji Prabowo, Pemilu Masih Jauh

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:54 WIB

×