"Majelis Hakim memutuskan dengan pikiran dan hati yang bersih. Mereka tidak memiliki kepentingan terhadap industri musik. Tidak seperti beberapa pihak yang saya ragukan kejernihan pikiran dan hatinya karena dalil mereka lebih berpihak kepada kepentingan industri daripada penegakan hukum hak cipta dan perjuangan hak pencipta lagu," ujar Ari Bias.

Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak tertentu yang lebih membela kepentingan industri daripada kepentingan pencipta lagu.
Menurutnya, dalil yang mereka ajukan dalam persidangan sangat mirip dengan dalil eksepsi yang diajukan oleh pihak tergugat, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya keberpihakan terhadap industri.
"Majelis hakim memutuskan dengan pikiran dan hati yang bersih. Punya kepentingan apa majelis hakim terhadap industri? Tidak ada," sambungnya.
Sebelumnya, Ariel NOAH melalui video di Instagram mengungkapkan pendapatnya tentang UU Hak Cipta dan peran LMK dalam pengelolaan royalti.
Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa sistem pembayaran royalti seharusnya tetap berada di bawah pengelolaan LMK sesuai aturan yang ada.
Namun, pernyataan ini justru menimbulkan perdebatan di kalangan musisi, pencipta lagu, dan pelaku industri musik lainnya.
![Agnez Mo, Ari Bias [kolase Intstagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/19/74838-agnez-mo-ari-bias-kolase-intstagram.jpg)
Pernyataan Ariel dianggap kurang mencerminkan kondisi di lapangan, di mana sistem pengelolaan royalti dan izin penggunaan lagu masih menjadi perdebatan panjang.
Di satu sisi, ada yang mendukung sistem Direct Licensing sebagai solusi, sementara di sisi lain, ada yang tetap ingin mempertahankan peran LMK.
Baca Juga: Beda Kelas Silsilah Ariel NOAH dan Ahmad Dhani: Pegawai Pertamina Vs Anggota DPR RI
Dengan polemik yang semakin memanas, perdebatan soal UU Hak Cipta dan mekanisme pembayaran royalti tampaknya masih akan berlanjut. Baik musisi, pencipta lagu, maupun pemangku kepentingan di industri musik diharapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.