Padahal secara jelas Mat Solar sudah membeli tanah tersebut. Sehingga sebenarnya uang kerohiman mengacu pada pribadi keluarga sang aktor yang bersimpati.
"Haknya itu sudah dilepas, kenapa minta yang berlebihan?" ucap pengacara Idham Aulia.
Sebagai informasi, uang kerohiman adalah dana santunan yang diberikan kepada pihak yang berhak menerima bantuan dana kerohiman, yaitu pemegang hak atas tanah.
Tujuannya sebagai bentuk ganti rugi atau kompensasi atas tanah atau hak atas tanah yang akan digunakan untuk kepentingan umum, misalnya pembangunan infrastruktur atau proyek strategis.
Perdamaian ini memang disyukuri semua orang. Namun ironisnya, Mat Solar yang berjuang sejak 2019 justru tak bisa menyaksikan.
Bintang sitkom Bajaj Bajuri tersebut meninggal dunia pada 17 Maret 2025. Ia yang wafat di usia 62 tahun tersebut dimakamkan di TPU H. Daiman, Ciputat, Tangerang Selatan.
Mat Solar meninggal dunia akibat sakit stroke yang diderita pada 2017. Dua tahun setelah ia terkena stroke, kasus sengketa lahan terjadi.
Masalah yang awalnya terjadi antara Mat Solar dengan pengembang jalan tol, berkembang dengan kemunculan Muhammad Idris, yang mengklaim sebagai pemilik lahan tanah.
Kasus ini juga sempat disorot oleh lawan main Mat Solar yang juga anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Baca Juga: Saleh Ali Ungkap Kenangan Bersama Mat Solar saat Syuting Bajaj Bajuri