Pendistribusian royalti di Maret ini merupakan periode pertama di 2025. Di mana nantinya akan berlanjut di Mei dan Juni.
Ini merupakan perubahan yang dilakukan WAMI dengan mengirimkan tiga kali hak royalti dalam setahun kepada komposer.
“Kami percaya bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi para anggota WAMI dalam jangka panjang. Dengan terus berbenah diri, memperbaiki data, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih untuk anggota," kata Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian yang juga merupakan kibordis KLa Project dalam keterangannya, Rabu (26/5/2025).
Sebagai informasi, WAMI adalah Perkumpulan Nirlaba yang bekerja mengelola penggunaan Karya Cipta musik milik anggotanya.
Sudah ada lebih dari 5,000 lebih Pencipta dan Penerbit Musik yang memberikan mandatnya kepada WAMI untuk mengelola penggunaan lagu dan/musiknya di tempat umum yang bersifat komersial.
Bekerja di bawah naungan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), WAMI memberikan lisensi penggunaan lagu, musik dan mendistribusikan royalti yang dihasilkan kepada anggota.