Suara.com - Musisi Niko Al Hakim alias Okin baru-baru ini mebeberkan soal masalah bisnisnya, Ngikan.
Mantan suami selebgram Rachel Vennya itu merasa menjadi korban Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU rekan bisnisnya, Hendy Setiono.
Hendy Setiono kemudian memberi klarifikasi terkait permasalahan ini. Ia menerangkan, Ngikan merupakan bisnis kuliner yang booming di 2019.
Bahkan dalam waktu singkat, bisnis ini berkembang pesat dengan membuka ratusan cabang di seluruh Indonesia melalui skema kemitraan.
Ngikan mendapat perhatian luas berkat strategi pemasaran yang melibatkan Okin dan Rachel Vennya yang kala itu menjadi istrinya. Pasangan ini kemudian menjadi brand ambassador Ngikan.

Kolaborasi ini memberikan dampak besar pada popularitas brand, terutama di kalangan anak muda yang mengikuti tren media sosial.
"Kami melihat peluang besar dalam bisnis kuliner berbasis ikan yang dikombinasikan dengan strategi pemasaran digital dan influencer marketing," kata Hendy Setiono dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Rabu (26/3/2025).
Hanya saja di 2020, bisnis Ngikan mengalami kendala. Hal itu karena pandemi virus corona atau Covid-19.
Belum lagi, permasalahan rumah tangga Okin dan Rachel Vennya yang membuat bisnis kuliner tersebut berdampak.
Baca Juga: Dikira Jadi Korban Seperti Niko Al Hakim, Bisnis Edho Zell Tetap Jalan Seperti Biasa
Hendy Setiono mengatakan, pada 2022 perbedaan visi mulai muncul di antara para pemegang saham bisnis Ngikan.
Meskipun terjadi perbedaan strategi dalam mengelola dan mengembangkan brand, operasional bisnis tetap berjalan di bawah PT Baba Rafi Internasional serta didukung oleh mitra lainnya
yaitu PT Planetmas.
Selama periode tersebut, diskusi dan negosiasi terus dilakukan untuk mencari jalan tengah yang terbaik bagi keberlangsungan bisnis.
"Kami memiliki tujuan dan strategi yang berbeda dalam mengembangkan Ngikan," ujar Hendy Setiono.
"Namun, yang terpenting bagi saya adalah memastikan brand ini tetap berkembang dengan baik," katanya menambahkan.
Proses penyelesaian konflik ini memakan waktu cukup lama. Mengingat kedua belah pihak ingin mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.