![Roy Marten saat ditemui di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Minggu (8/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/08/27086-roy-marten.jpg)
"Ini selalu problem kita. Tambang di Indonesia itu, mafianya kalau kita berhadapan, selalu seperti itu. Mereka licin, begitu licin dan punya modus tertentu," papar Roy Marten.
Roy Marten sendiri juga punya masalah dengan Daniel Chandra, karena dulu memasukkan namanya sebagai pemilik saham PT BBI setelah aktivitas tambang ilegal mereka terendus.
"Dia juga kan menuduh saya dan Dwi Yan ikut terlibat dalam penipuan tambang ilegal itu," tutur Roy Marten.
Selain sempat memfitnahnya, Roy Marten menyebut tindakan Daniel Chandra merekayasa peralihan kepemilikan PT BBI membuat Herman Trisna rugi besar sehingga pantas diadili.
"Banyak banget. Saya angka-angkanya tidak pasti, tapi Pak Herman yang dirugikan itu tanahnya miliaran, ada 1,9 hektar. Terus dari alat-alat berat juga, dari perampasan PT-nya itu sendiri. Yang punya jadi nggak bisa jualan sampai hari ini," keluh Roy Marten.
Besar harapan Roy Marten untuk melihat Daniel Chandra membusuk di penjara sebagai pelaku kejahatan.
"Karena DC sudah ditangkap, kami harapkan juga Mabes Polri di sini, mudah-mudahan segera ikut memproses. Jadi, supaya ada dua perkara," harap Roy Marten.
Muncul juga optimisme Roy Marten untuk kepolisian membuka kemungkinan menyerahkan lagi perusahaan tersebut ke Herman Trisna selaku pemilik aslinya.
Kalau unit usaha tersebut kembali ke Herman Trisna, Roy Marten jadi bisa mewujudkan rencana berbisnis tambang.
Baca Juga: Gading Marten Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ibu Sambung, Potret Jadul Jadi Sorotan
"Ya kita tahu lah, tambang itu memang sesuatu yang menggiurkan," pungkas Roy Marten.