Herman Trisna, dengan dukungan Roy Marten dan Dwi Yan, melaporkan Daniel Chandra ke Polda Jambi terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal.
Ada juga satu laporan lain terhadap Daniel Chandra di Mabes Polri, terkait dugaan pemalsuan akta PT BBI yang membuat dia bisa mengambil alih perusahaan.
Sempat tidak ada kejelasan, Roy Marten baru mendapat kabar baik dari penyidik Polda Jambi pada Maret 2025 ini.
"Tersangka sudah ditangkap," beber Roy Marten di kediamannya kawasan Kalimalang, Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Meski harus menunggu dua tahun, Roy Marten tetap bersyukur bahwa penjahat yang merugikan salah satu sahabatnya berhasil ditangkap.
![Roy Marten saat ditemui di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Minggu (8/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/08/27086-roy-marten.jpg)
"Ini selalu problem kita. Tambang di Indonesia itu, mafianya kalau kita berhadapan, selalu seperti itu. Mereka licin, begitu licin dan punya modus tertentu," papar Roy Marten.
Roy Marten sendiri juga punya masalah dengan Daniel Chandra, karena dulu memasukkan namanya sebagai pemilik saham PT BBI setelah aktivitas tambang ilegal mereka terendus.
"Dia juga kan menuduh saya dan Dwi Yan ikut terlibat dalam penipuan tambang ilegal itu," tutur Roy Marten.
Selain sempat memfitnahnya, Roy Marten menyebut tindakan Daniel Chandra merekayasa peralihan kepemilikan PT BBI membuat Herman Trisna rugi besar sehingga pantas diadili.
Baca Juga: Gading Marten Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ibu Sambung, Potret Jadul Jadi Sorotan
"Banyak banget. Saya angka-angkanya tidak pasti, tapi Pak Herman yang dirugikan itu tanahnya miliaran, ada 1,9 hektar. Terus dari alat-alat berat juga, dari perampasan PT-nya itu sendiri. Yang punya jadi nggak bisa jualan sampai hari ini," keluh Roy Marten.