Suara.com - Eks personel Kerispatih, Doadibadai Hollo atau Badai eks Kerispatih memang masuk daftar pencipta lagu yang penghasilan royalti performing rights-nya di bawah ekspektasi.
Namun, Badai tidak mengikuti jejak mereka yang mengeluhkan besaran royalti performing rights yang kurang sesuai.
"Ya berusaha disesuaikan aja, dipuas-puasin aja. Disyukuri intinya," jelas Badai di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (1/4/2025).
Keluhan para pencipta lagu yang mendapat royalti di bawah ekspektasi sebenarnya sah-sah saja menurut Badai. Namun di sisi lain, langkah mereka menyuarakan keresahan juga bukan solusi terbaik.
"Ya mau gimana? Kan terus terang, nggak ada laporannya. Transferannya aja nggak ada laporannya, gimana mau mau tahu?" tanya Badai.
Daripada sibuk mempermasalahkan royalti yang bertahun-tahun didapat dengan besaran nominal di bawah ekspektasi, Badai mengajak pencipta lagu lain untuk fokus saja ke pokok perkara tentang performing rights.
"Perlu diingat, yang sedang diperjuangkan ini bukan sekadar nilainya yang besar. Yang sedang kami perjuangkan ini adalah masa depan, perubahan metode pembayaran dari performing rights," kata Badai.
Ya, Badai bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) akan tetap mengajukan direct license atau pembayaran langsung atas jatah royalti performing rights.
Baca Juga: Badai Eks Kerispatih: Terima Puluhan Juta Royalti, Tapi Data Nol Besar!
Alasannya sederhana, para pencipta lagu termasuk Badai belum bisa menaruh kepercayaan ke lembaga manajemen kolektif (LMK) untuk urusan pendistribusian royalti.
Setahu Badai, LMK sampai sekarang belum punya sistem yang tepat untuk mendata seluruh pemasukan pencipta lagu dari performing rights.
"Kami menilai, LMK belum punya metode yang memadai. Sehingga laporan-laporannya juga bisa dianggap tidak relevan dengan pendapatannya," jelas Badai.
Sementara untuk sistem pembayaran baru yang Badai tawarkan bersama AKSI, seluruh urusan perizinan dan royalti performing rights bisa lewat sistem online.
"Metode yang mereka pakai masih manual. Kami ingin supaya live performance ini diubah metode teknologinya, menjadi direct license. Di mana pencipta lagu bisa terima (royalti) langsung," ujar Badai.
Badai bahkan berani beradu sistem kerja dengan LMK dalam urusan pendistribusian royalti performing rights.