Hotman Paris Sebut Trik Lisa Mariana Cari Keadilan Sudah Buntu, Tak Bisa Gugat Pidana atau Perdata

Sabtu, 05 April 2025 | 11:55 WIB
Hotman Paris Sebut Trik Lisa Mariana Cari Keadilan Sudah Buntu, Tak Bisa Gugat Pidana atau Perdata
Lisa Mariana. [Instagram]

Sedangkan Lisa Mariana tak bisa melaporkan Ridwan Kamil secara pidana karena hubungan gelap mereka dijalani atas dasar mau sama mau.

"Laporan pidana enggak bisa karena hubungan mau sama mau. Jadi pidana buntu, perdata buntu dan rejeki buntu," katanya.

Di sisi lain, seteru Razman Arif Nasution ini juga merasa rezeki Lisa Mariana akan buntu karena tak akan ada lelaki yang mau menjalin hubungan gelap dengannya karena berisiko disebarluaskan.

"Karena cowok lain enggak berani lagi sama cewek itu, takut di-spill hubungan mereka," ujar Hotman Paris.

Cara satu-satunya, Lisa Mariana dinilai hanya bisa meminta pengadilan mendesak Ridwan Kamil melakukan tes DNA dengan sanksi yang berlaku agar tak kabur.

"Paling caranya memerintahkan si cowok tes DNA, kalau pun itu berhasil harus ada denda dalam gugatannya seperti Rp1 miliar sehari agar efektif. Kalau tanpa itu, putusan perdata tak ada sanksi pidananya," jelasnya.

Tips dari Hotman Paris untuk Lisa Mariana

Hotman Paris juga sempat memberikan tips agar anak di luar nikah seperti yang dialami Lisa Mariana bisa mendapat nafkah dari ayah biologisnya.

"Bagaimana pacar yang cantik agar anaknya yang lahir di luar perkawinan dari pacar yang kaya raya agar dapat harta warisan," tutur Hotman Paris pada unggahan Instagramnya, Sabtu (5/4/2025).

Baca Juga: Verrell Bramasta Akhirnya Akui Lagi Dekat dengan Fuji

Model majalah dewasa Lisa Mariana [Instagram @lisamarianaa]
Model majalah dewasa Lisa Mariana [Instagram @lisamarianaa]

Pada unggahannya, Hotman Paris memang tidak menyebut nama Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, melainkan pacar cantik yang memiliki anak di luar nikah dari pacarnya yang kaya raya.

"Seorang pria kaya raya punya pacar dan anak yang lahir di luar nikah," ujar Hotman Paris.

Berdasarkan aturan Mahkamah Konstitusi, pengacara berdarah Batak ini mengatakan anak yang lain di luar pernikahan bisa mendapatkan hak warisan bila DNA-nya sesuai dengan bapak biologisnya.

"Menurut Mahkamah Konstitusi, anak yang lahir di luar perkawinan kalau DNA-nya sama bapak biologisnya, maka dia berhak dapat warisan," katanya.

Karena itu, pengacara 64 tahun ini memberikan tips mendapatkan DNA anak yang lahir di luar pernikahan dan terduga ayah biologisnya agar mendapatkan hak warisan.

Hotman Paris menyarankan perempuan yang berada dalam situasi seperti Lisa Mariana bisa mengajak laki-laki yang telah menghamilinya untuk ikut menandatangi surat keterangan lahir anaknya di rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI