"Karena, publik sudah percaya satu-satunya adalah si cewek mulai berpikir melangkah ke strategi berikutnya," jelas Hotman.
Selain itu, advokat 64 tahun ini merasa Lisa Mariana sudah menemukan jalan buntu karena tak bisa menggugat Ridwan Kamil secara perdata maupun pidana.
Karena itu, model majalah dewasa ini juga tak bisa menuntut nafkah untuk anaknya atau ganti rugi pada ayah mendiang Emmeril Khan tersebut.
Sebab, Hotman Paris mengatakan tak ada bukti akurat yang bisa menunjukkan Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
![Klarifikasi Ridwan Kamil soal isu selingkuh dan punya anak dari Lisa Mariana [foto webs https://jabarprov.go.id/]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/27/32436-klarifikasi-ridwan-kamil-soal-isu-selingkuh.jpg)
"Mau gugat perdata tidak ada bukti DNA. Tanpa bukti DNA, tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi. Karena bisa saja hubungan intim ada, tapi enggak menjamin bapak itu ayah dari anak tersebut dan bisa saja ada cowok lain," ucap Hotman Paris.
Sedangkan Lisa Mariana tak bisa melaporkan Ridwan Kamil secara pidana karena hubungan gelap mereka dijalani atas dasar mau sama mau.
"Laporan pidana enggak bisa karena hubungan mau sama mau. Jadi pidana buntu, perdata buntu dan rejeki buntu," katanya.
Di sisi lain, seteru Razman Arif Nasution ini juga merasa rezeki Lisa Mariana akan buntu karena tak akan ada lelaki yang mau menjalin hubungan gelap dengannya karena berisiko disebarluaskan.
"Karena cowok lain enggak berani lagi sama cewek itu, takut di-spill hubungan mereka," ujar Hotman Paris.
Baca Juga: Verrell Bramasta Akhirnya Akui Lagi Dekat dengan Fuji
Cara satu-satunya, Lisa Mariana dinilai hanya bisa meminta pengadilan mendesak Ridwan Kamil melakukan tes DNA dengan sanksi yang berlaku agar tak kabur.