Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi

Sumarni, Muhammad Azy Aminullah

Rabu, 09 April 2025 | 13:36 WIB
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
Fitrianti Agustinda [facebook]
Eks Wawako Fitrianti Agustinda ditahan korupsi PMI, kekayaannya Rp8,3 miliar lebih
Eks Wawako Fitrianti Agustinda ditahan korupsi PMI, kekayaannya Rp8,3 miliar lebih

Untuk karier politik, Fitrianti Agustinda menjabat posisi Anggota DPRD Kota Palembang (2014 - 2016) dan Wakil Wali Kota Palembang (2016 - 2023).

Di luar jabatan politik, Fitrianti Agustinda juga aktif di berbagai lembaga sosial. Dia pernah dipercaya memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang selama dua periode, sejak 2014 hingga kini.

Fitrianti Agustinda juga pernah menjabat posisi Ketua Harian Pengajian Raudhatunnisa Kota Palembang, Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang, dan Ketua Kwarcab Pramuka Kota Palembang.

Beberapa jabatan lain Fitrianti Agustinda adalah Ketua Yayasan Jantung Sehat Kota Palembang, Ketua Pengurus Daerah Kempo Sumatera Selatan, dan Ketua Umum PDBI Kota Palembang.

Untuk informasi tambahan, Fitrianti Agustinda tersandung isu korupsi dengan suaminya, Dedi Sipriyanto, yang berstatus sebagai anggota DPRD Kota Palembang.

Fitrianti ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana hibah dan biaya pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020–2023.

Fitrianti, yang sebelumnya dikenal aktif dalam kegiatan sosial, termasuk di PMI, diduga menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan kemanusiaan.

Modus operandi yang diungkap oleh Kejaksaan Negeri Palembang menunjukkan adanya pengelolaan dana yang tidak sesuai ketentuan, dengan potensi kerugian negara yang masih dalam tahap penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP. Fitrianti dan suaminya kini ditahan di tempat terpisah, dengan Fitrianti di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang dan Dedi di Rutan Kelas I A Palembang.

baca juga

Kasus ini mengejutkan masyarakat, mengingat Fitrianti sebelumnya dikenal sebagai figur publik yang ramah dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Namun, tuduhan ini telah mengubah pandangan publik terhadapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Fitrianti Agustinda Tersangka Kasus Korupsi, Propertinya Tersebar di Palembang dan Lahat

Kekayaan Fitrianti Agustinda Tersangka Kasus Korupsi, Propertinya Tersebar di Palembang dan Lahat

Entertainment | Rabu, 09 April 2025 | 11:49 WIB

Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie

Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie

News | Selasa, 08 April 2025 | 20:10 WIB

Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan

Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan

Bisnis | Jum'at, 04 April 2025 | 08:37 WIB

Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi

Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi

Otomotif | Kamis, 03 April 2025 | 14:18 WIB

Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi

Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi

Otomotif | Kamis, 03 April 2025 | 10:53 WIB

Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang

Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang

Bola | Rabu, 02 April 2025 | 15:38 WIB

Terkini

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa

Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo

Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×