Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi

Rabu, 09 April 2025 | 13:36 WIB
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
Fitrianti Agustinda [facebook]
Eks Wawako Fitrianti Agustinda ditahan korupsi PMI, kekayaannya Rp8,3 miliar lebih
Eks Wawako Fitrianti Agustinda ditahan korupsi PMI, kekayaannya Rp8,3 miliar lebih

Untuk karier politik, Fitrianti Agustinda menjabat posisi Anggota DPRD Kota Palembang (2014 - 2016) dan Wakil Wali Kota Palembang (2016 - 2023).

Di luar jabatan politik, Fitrianti Agustinda juga aktif di berbagai lembaga sosial. Dia pernah dipercaya memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang selama dua periode, sejak 2014 hingga kini.

Fitrianti Agustinda juga pernah menjabat posisi Ketua Harian Pengajian Raudhatunnisa Kota Palembang, Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang, dan Ketua Kwarcab Pramuka Kota Palembang.

Beberapa jabatan lain Fitrianti Agustinda adalah Ketua Yayasan Jantung Sehat Kota Palembang, Ketua Pengurus Daerah Kempo Sumatera Selatan, dan Ketua Umum PDBI Kota Palembang.

Untuk informasi tambahan, Fitrianti Agustinda tersandung isu korupsi dengan suaminya, Dedi Sipriyanto, yang berstatus sebagai anggota DPRD Kota Palembang.

Fitrianti ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana hibah dan biaya pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020–2023.

Fitrianti, yang sebelumnya dikenal aktif dalam kegiatan sosial, termasuk di PMI, diduga menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan kemanusiaan.

Modus operandi yang diungkap oleh Kejaksaan Negeri Palembang menunjukkan adanya pengelolaan dana yang tidak sesuai ketentuan, dengan potensi kerugian negara yang masih dalam tahap penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP. Fitrianti dan suaminya kini ditahan di tempat terpisah, dengan Fitrianti di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang dan Dedi di Rutan Kelas I A Palembang.

Baca Juga: Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi

Kasus ini mengejutkan masyarakat, mengingat Fitrianti sebelumnya dikenal sebagai figur publik yang ramah dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Namun, tuduhan ini telah mengubah pandangan publik terhadapnya. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI