Bertemu di Persidangan Isa Zega, Fitri Salhuteru Minta dr Oky Pratama Tak Tinggalkan Nikita Mirzani

Yohanes Endra

Rabu, 09 April 2025 | 14:50 WIB
Bertemu di Persidangan Isa Zega, Fitri Salhuteru Minta dr Oky Pratama Tak Tinggalkan Nikita Mirzani
Fitri Salhuteru (Instagram)

Suara.com - Fitri Salhuteru baru-baru ini bertemu dr. Oky Pratama dalam sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Isa Zega yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen pada Selasa (8/4/2025) kemarin.

Dalam sidang tersebut, dokter estika itu hadir sebagai saksi yang memberikan keterangan soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Isa Zega kepada bos skincare MS Glow, Shandy Purnamasari.

Sementara itu kehadiran Fitri Salhuteru adalah untuk mendengarkan kesaksian dr. Oky secara langsung di persidangan.

"Tidak akan saya berjalan sejauh ini datang ke Kepanjen kalau tanpa tujuan ingin menyaksikan dan ingin mendengarkan langsung kesaksian dari Oky," kata Fitri Salhuteru melalui Story-nya dikutip pada Rabu (9/4/2025).

Fitri Salhuteru merasa cukup puas karena dr. Oky disebut masih memiliki nurani untuk mengungkapkan hal yang sebenarnya selama persidangan.

"Saya merasa dia masih ada sisi baiknya, masih ada nuraninya untuk mengungkapkan kebenaran apa yang terjadi,” ujarnya.

Persidangan Isa Zega tersebut juga menjadi momen pertemuan Fitri Salhuteru dan dr. Oky.

Pangusaha properti itu memanfaatkan kesempatan langka itu untuk menitipkan pesan soal Nikita Mirzani.

baca juga

 “Dan dalam kesempatan itu saya bertemu dengan Oky, yang mungkin sulit lagi kami bertemu,” kata Fitri Salhuteru.

Fitri Salhuteru berpesan agar bos Bening’s skincare itu tidak meninggalkan Nikita Mirzani seperti sahabat lainnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Nikita Mirzani ditinggalkan sahabat-sahabatnya usai ia dipenjara atas dugaan kasus pemerasan yang dilaporkan dr. Reza Gladys.

Salah satu sahabat yang masih setia mendukung Nikita Mirzani adalah dr. Oky.

“Saya sempat berpesan kepada Oky, jangan tinggalkan NM seperti kawan yang lain meninggalkan dia,” katanya.

Pemilik bisnis salon kecantikan itu juga mengatakan bahwa ia tidak menyuruh dr. Oky untuk membenci Nikita Mirzani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fitri Salhuteru Disebut Akun Fans Nikita Mirzani Ketua Geng yang Ikut Sidang Isa Zega

Fitri Salhuteru Disebut Akun Fans Nikita Mirzani Ketua Geng yang Ikut Sidang Isa Zega

Entertainment | Rabu, 09 April 2025 | 09:04 WIB

Nongol di Sidang Isa Zega untuk Beri Dukungan, Sikap Fitri Salhuteru Jadi Omongan

Nongol di Sidang Isa Zega untuk Beri Dukungan, Sikap Fitri Salhuteru Jadi Omongan

Entertainment | Rabu, 09 April 2025 | 08:29 WIB

Nikita Mirzani Dirindukan Sekaligus Didoakan Mendekam di Dalam Penjara

Nikita Mirzani Dirindukan Sekaligus Didoakan Mendekam di Dalam Penjara

Entertainment | Selasa, 08 April 2025 | 23:29 WIB

40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?

40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?

Video | Selasa, 08 April 2025 | 22:20 WIB

53 Hari Meringkuk di Tahanan, Berkas Vadel Badjideh Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan

53 Hari Meringkuk di Tahanan, Berkas Vadel Badjideh Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan

Entertainment | Selasa, 08 April 2025 | 18:17 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×