Dua akun tersebut adalah Francois Sigit yang menuliskan kalimat "Umi P*pek", dan Yogi Natakusuma yang menulis "Umi Pipik adalah ibu yang gobl*k ternyata".
Abidzar Al Ghifari masih menunggu itikad baik dari dua pemilik akun tersebut sebelum dia memutuskan membawa perkara ini ke kepolisian.
"Kami beri waktu 2x24 jam, apabila dalam waktu tersebut yang bersangkutan tidak menghadap maka akan kami teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian," kata Rendy Anggara Putra selaku kuasa hukum Abidzar Al Ghifari dalam kesempatan yang sama.
"(Soal peluang damai) kita lihat nanti. Kami pertimbangkan lagi. Yang pasti kami akan tunggu kabarnya dua hari ke depan, jika tidak ada, yang jelas akan kita bawa ke jalur hukum," ujar Abidzar.