Mobil Pribadi Dijual Anak, Komeng Elus Dada Tak Dapat Kendaraan Dinas Jadi DPD RI

Selasa, 15 April 2025 | 19:35 WIB
Mobil Pribadi Dijual Anak, Komeng Elus Dada Tak Dapat Kendaraan Dinas Jadi DPD RI
Anggota DPD terpilih masa bakti 2024-2029 Alfiansyah alias Komeng saat tiba di Gedung Nusantara untuk mengikuti pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain mengeluhkan beban kerja yang banyak, Komeng juga menceritakan fasilitas yang dikantonginya selama menjabat sebagai anggota DPD RI.

Dalam siniar 'Podcast Warung Kopi' bersama Gofar Hilman, Komeng terang-terangan mengaku tidak mendapat fasilitas kendaraan dinas.

Alih-alih memperoleh kendaraan dinas, pemilik nama asli Alfiansyah Bustami itu mengeklaim hanya memperoleh nomor kendaraan dinas semata.

"Jadi dari dewan itu cuma dikasih pelat, pak. Iya, mobilnya nggak dikasih," ujar Komeng.

Kendati demikian, suami Aprilliana Indra Dewi tersebut tidak menampik jika setiap anggota DPD RI mengantongi uang muka untuk membeli mobil sendiri.

"Waktu itu saya sempat ditanya wartawan, katanya Dewan pada dapat Lexus. Lexus apaan? Angin topan? Ya saya jawab aja apa adanya," sambung Komeng.

Akan tetapi, Komeng menegaskan jika uang muka yang diterimanya jauh dari kata cukup untuk membeli mobil mewah layaknya kendaraan dinas pejabat lain.

"Ada, tapi itu cuma uang DP. Buat beli mobil juga belum cukup," ucap Komeng, dilansir dari YouTube HAS Creative pada Selasa (15/4/2025).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, uang muka yang didapat anggota DPD untuk kendaraan dinas adalah sekitar Rp150 juta tanpa potongan pajak.

Baca Juga: Komeng Disentil usai Banyolan tentang Gas Elpiji 3 Kg, Susi Pudjiastusi Ikut Berkomentar

Oleh karena itu, ayahanda Bagus Athallah Aldi tersebut menggunakan kendaraan pribadinya, Daihatsu Luxio, untuk kendaraan dinas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI