Dinyatakan Hakim Terbukti Selingkuh, Paula Verhoeven Bagikan Video Ceramah Bahas Hadapi Olokan

Yazir FIsmail Suara.Com
Kamis, 17 April 2025 | 18:58 WIB
Dinyatakan Hakim Terbukti Selingkuh, Paula Verhoeven Bagikan Video Ceramah Bahas Hadapi Olokan
Paula Verhoeven usai membuat aduan di Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai Baim Wong terhadap istrinya, Paula Verhoeven.

Sidang putusan digelar secara daring, dan hasilnya langsung menjadi sorotan publik, terutama karena salah satu alasan perceraian tersebut adalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula Verhoeven.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan. Imbasnya, ibu dua anak itu dinyatakan sebagai istri nusyuz, istilah dalam hukum Islam yang merujuk pada istri yang durhaka dan tidak taat kepada suami.

Status tersebut membuat Baim Wong tidak lagi berkewajiban memberikan nafkah madhiyah (nafkah masa lalu) dan nafkah iddah (nafkah masa tunggu) kepada Paula.

Meski begitu, Baim Wong tetap diwajibkan membayar uang mutt'ah sebesar Rp1 miliar kepada Paula. Angka tersebut setengah dari yang sebelumnya dituntut pihak ibu dua anak tersebut.

Dalam perkara ini, hak asuh anak pun menjadi perhatian. Kedua belah pihak sepakat menjalankan sistem co-parenting, di mana mereka akan bergantian mengasuh dua anak mereka secara adil. Dua minggu bersama Paula, dan dua minggu berikutnya bersama Baim.

Namun, keputusan ini menimbulkan reaksi publik. Diduga di media sosial, Paula Verhoeven menjadi sasaran cibiran dan olok-olok dari sejumlah warganet yang menuduhnya sebagai penyebab keretakan rumah tangganya.

Meski tidak secara langsung memberikan klarifikasi panjang, Paula akhirnya menunjukkan respons secara halus namun tegas.

Ia mengunggah sebuah video ceramah Ustaz Khalid Basalamah di Insta Story yang membahas tentang bagaimana menghadapi olokan dan hinaan dari orang lain.

Baca Juga: Sambil Menangis, Paula Verhoeven Bersumpah Tak Pernah Selingkuhi Baim Wong

Dalam potongan video tersebut, sang ustaz menyampaikan pesan bahwa hinaan dan cercaan sebaiknya dihadapi dengan ketenangan dan senyuman.

"Dan bagi orang yang suka diganggu dengan perkataan kemarahan, tidak baik, hina-hinaan, caci maki, segala macam fitnah gibah, santai saja," ujar Khalid Basalamah dalam ceramahnya yang diunggah Paula di akun media sosialnya.

Lebih lanjut, Ustaz Khalid menyarankan agar seseorang tidak meladeni orang-orang yang berbuat jahat secara verbal.

“Senyum dan anggap itu sumber pahala kita,” katanya.

Ia menambahkan bahwa jika seseorang tidak diladeni saat berusaha memancing emosi, maka orang tersebut lama-lama akan berhenti dengan sendirinya.

“Kapan orang jahat sama kita itu jengkel, dongkol, bahkan berhenti dari apa yang dilakukan kalau ibu tidak layani. Coba jangan layani. Diajak bertengkar tidak dilayani, dia lama-lama habis kata-katanya,” ucapnya lagi.

Kolase Baim Wong dan Paula Verhoeven (Instagram)
Kolase Baim Wong dan Paula Verhoeven (Instagram)

Ceramah itu seolah menjadi bentuk pernyataan Paula bahwa dirinya memilih diam dan berserah diri atas situasi yang sedang ia hadapi. Namun, di balik diamnya, Paula juga mengambil langkah tegas.

Paula Verhoeven resmi mengadukan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY). Dalam keterangannya kepada media, Paula menyebut adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam proses persidangan perceraiannya.

“Saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan Majelis Hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya,” ujar Paula usai membuat laporan di kantor KY, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa hakim keliru dalam menilai dan mempertimbangkan bukti-bukti yang telah disampaikan selama proses persidangan.

Paula Verhoeven usai membuat aduan di Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].
Paula Verhoeven usai membuat aduan di Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].

“Majelis Hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan, dan juga tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan,” ujarnya.

Kasus perceraian selebritas ini terus menuai perhatian publik, apalagi dengan adanya tudingan perselingkuhan yang dibantah oleh pihak Paula. Meski keputusan telah diketok, drama seputar perpisahan Baim Wong dan Paula Verhoeven tampaknya belum benar-benar usai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI