Ngadu ke KY, Paula Verhoeven Tak Terima Penyebab Perceraiannya Dibongkar Pihak PA Jaksel

Senin, 21 April 2025 | 15:13 WIB
Ngadu ke KY, Paula Verhoeven Tak Terima Penyebab Perceraiannya Dibongkar Pihak PA Jaksel
Paula Verhoeven saat mendatangi kediaman Baim Wong di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025) untuk bertemu kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Padahal kalau misalnya kita memperbandingkan dengan kode etik berlaku, itu kan sebenarnya hanya terkait dengan urusan prosedural saja dan kemudian enggak boleh itu cerita yang lebih-lebih daripada itu," terangnya.

Selain itu, pihak Paula Verhoeven mempertanyakan kehadiran pihak Baim Wong pada sidang putusan cerai. Padahal sidang sudah diputuskan melalui e-court.

"Kan ada persidangan dan kami tidak tahu sama sekali dari persidangan itu. Nah, itu yang kami pertanyakan, apakah itu memang masuk kategori dari pelanggaran kode etik atau tidak sebenarnya kita bertanya ke Komisi Yudisial," beber Alvon. 

Sebagaimana diketahui, Paula Verhoeven telah resmi bercerai dari Baim Wong. Putusan cerai keduanya telah disampaikan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025 lalu.

Paula Verhoeven usai membuat aduan di Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].
Paula Verhoeven usai membuat aduan di Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].

Dalam putusan tersebut, Paula Verhoeven terbukti telah berselingkuh dengan lelaki berinisial NS.

Karena hal ini, ibu dua anak tersebut disebut sebagai istri nusyuz yang dalam konteks pernikahan berarti istri durhaka yang tak patuh pada suaminya.

Hal ini juga menggugurkan kewajiban Baim Wong memberikan nafkah pada Paula Verhoeven setelah keduanya bercerai.

Padahal, Paula Verhoeven telah mengajukan jumlah nafkah madhiyah, iddah, dan mut'ah pada Baim Wong yang berjumlah Rp4,4 miliar. Kini dia hanya mendapatkan uang nafkah Rp1 miliar dari yang dia ajukan. 

Baim Wong mendaftarkan permohonan talak cerai kepada Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024 lalu.

Baca Juga: PA Jaksel Ungkap Perselingkuhan Paula Verhoeven, Feni Rose Heran: Itu Kan Privat

Diungkap Baim Wong, perselingkuhan Paula Verhoeven menjadi alasan utama dia ingin bercerai. Paula dituding main serong dengan teman dekatnya sendiri selama satu tahun terakhir. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI